Home Hukum Hina Kebijakan Wali Kota Semarang, Pemuda Ini Diciduk Polisi

Hina Kebijakan Wali Kota Semarang, Pemuda Ini Diciduk Polisi

Semarang, Gatra.com - Berhati-hatilah dalam menulis komentar di media sosial. Salah-salah bukan apreasi yang didapat, tapi justru bisa berujung masuk penjara. 
 
Seperti yang dialami oleh Andika Setyo (23), warga Jalan Tarupolo RT 12, Kelurahan Gisikdrono, Kota Semarang Barat. Lantaran komentar pedas dan menjurus ke penghinaan terhadap Wali Kota Semarang di grup facebook MIK Semar, ia akhirnya diciduk oleh Satreskrim Polrestabes Semarang. 
 
Saat itu pemuda berbadan tambun itu, mengomentari salah satu unggahan status terkait dengan kebijakan Wali Kota Semarang yang memberlakukan penutupan  jalan protokol tahap II. Secara garis besar, ia menyebut orang yang membuat aturan penutupan jalan (Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi) tersebut dengan sebutan binatang. 
 
Kasat Reskim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin mengatakan, Andika dinilai melakukan tindakan tidak terpuji yakni memaki kebijakan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dengan kata-kata kasar. 
 
"Kami berhasil menangkap Andika Setyo terduga pelaku yang melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial," kata Asep di depan wartawan, Senin (20/4) sore. 
 
Menurut Asep, Andika menuliskan makian tersebut untuk menunjukkan penolakan pada kebijakan Pemkot Semarang terkait penutupan jalan.
 
Penangkapan dilakukan, karena pihaknya mendapatkan aduan dari perwakilan Pemkot Semarang. 
 
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kami telah menerima aduan dari yang mewakili Pemkot Semarang," ungkap Asep.
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat  dengan pasal 45 Ayat (3) jo pasal 27 Ayat (3) Undang - Undang ITE No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Undang-Undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 
 
"Pelaku terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar," tegasnya.
 
Sementara itu, Andika Setyo mengaku menulis makian tersebut karena merasa terganggu dengan kebijakan penutupan jalan. Ia merasa penutupan jalan tersebut akan membuat ia semakin sulit untuk berkumpul atau nongkrong bersama kawan-kawannya.
 
"Saya kesal kenapa musti ditutup jalannya. Padahal di daerah situ saya biasa nongkrong dan kumpul-kumpul bersama teman-teman," akunya.
 
Lebih lanjut, pemuda pengangguran ini juga menyampikan permohonan maaf kepada Wali Kota Semarang dan seluruh jajarannya.
 
"Saya atas nama Andika Setyo memohon maaf yang sebesar besarnya kepada Wali Kota Semarang dan seluruh jajarannya, atas postingan saya di Facebook," paparnya.
1600