Home Kesehatan Berstatus PDP Covid, Pemandu Lagu di Banjarnegara Meninggal

Berstatus PDP Covid, Pemandu Lagu di Banjarnegara Meninggal

Purbalingga, Gatra.com – Salah seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19, berjenis kelamin perempuan, RA (22), meninggal dunia di RSUD Hj Anna Lasmanah, Banjarnegara, Rabu Rabu (22/4). RA adalah warga Sukabumi yang bekerja di Banjarnegara sebagai pemandu lagu (PL).

Direktur RSUD Hj Anna Lasmanah, dr Erna Astuti mengatakan pasien tersebut ke RSUD Hj Anna Lasmanah pada tanggal 22 April 2020 pukul 08.23 WIB. RA yang beralamat di RT 03/21 Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat ini mengembuskan napas terakhir pada pukul 11.10 WIB.

"Kondisi korban saat masuk IGD sudah tidak sadar, kondisi kejang dan dilakukan penanganan medis di ruang IGD," jelasnya.

Erna menjelaskan, berdasar keterangan rekan RA, dua hari sebelumnya RA kedatangan tamu luar kota. Setelah itu, RA sakit, sesak napas, atau suspect Covid-19.

"Kondisi saat itu pas malam hari muntah-muntah, sesak napas dan tidak bisa tidur selama dua hari," ujarnya.

Dia mengungkapkan, korban merupakan pendatang luar kota yang kost di Kelurahan Semampir, Banjarnegara. Ia merupakan pemandu lagu (PL) di beberapa karaoke. Antara lain Karaoke Yakuza Klampok dan Starlight Karangtengah.

"Saat ini kami akan melakukan koordinasi dengan keluarga bahwa penanganan dilakukan pemulasaran secara covid19. Kami akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Sukabumi dan BPBD Kota Sukabumi terkait rencana pemakaman korban tersebut di Sukabumi," imbuh anggota Gugus Tugas Covid-19 dari unsur BPBD Banjarnegara, Andri Sulistyo.

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono yang sempat membesuk PDP tersebut di RSUD sangat prihatin dengan keadaan ini. Budhi telah memerintahkan jajarannya untuk mendalami pasien tersebut, serta melakukan tracing dan melakukan rapid test untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan.

"Segera ditelusuri siapa tamu luar kota yang bersama pasien tersebut, juga rekan-rekan pasien. Ini demi kesehatan bersama," katanya.

Dia juga meminta agar maklumat Kapolri dilaksanakan. Di antaranya pemberlakukan pembatasan tempat hiburan dan keramaian. Warga juga diminta disiplin menerapkan social dan pysical distancing.

234