Home Kebencanaan Kudus Tutup Akses Kendaraan dari Zona Merah

Kudus Tutup Akses Kendaraan dari Zona Merah

Kudus, Gatra.com - Satlantas Polres Kudus dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meminta kendaraan pribadi dari zona merah yang melintas untuk putar balik. Langkah ini untuk mengantisipasi makin meluasnya sebaran Covid-19.

Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Galuh Pandhu Pandega mengatakan, ada puluhan kendaraan yang sudah diminta untuk putar balik dan tidak memasuki wilayah kabupaten berjuluk Kota Kretek.

“Kurang lebih ada 50-an kendaraan pribadi dari zona merah yang kita minta putar balik. Ini kita antisipasi agar tidak memasuki Kudus untuk mencegah Covid-19,” ujarnya, Senin (27/4).

Prosedurnya, ia melanjutkan, semua kendaraan yang melintas agar masuk terlebih dahulu ke pos pemeriksaan di Terminal Jati Kudus. Jika ditemui kendaraan dari zona merah, seketika itu pengendara diminta untuk putar balik.

“Kami periksa satu persatu di situ, selain melakukan pendataan, penyemprotan disinfektan kendaraan juga kami terapkan,” imbuhnya.

Ia membeberkan, sejak tiga hari kemarin kondisi Terminal Jati Kudus lengang. Hanya ada segilintir armada bus antar kabupaten yang masih beroperasi, sementara untuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sudah tidak beroperasi.

“Dari Jakarta sudah tidak ada karena PSBB. Kalau lintas kabupaten masih boleh, tapi kalau yang lintas provinsi sudah tidak ada, tiga hari ini sudah tidak ada bus masuk,” jelasnya.

Kepala Dishub Kudus, Abdul Halil menyebut sejak Maret 2020 sudah ada sebanyak 1.200 warga Kudus yang mudik ke dalam wilayah. Para pemudik ini wajib melalui posko di Terminal Jati Kudus untuk pendataan.

“Hari ini ada tiga orang pemudik yang masuk terminal. Jadi mudah-mudahan pemudik yang berada di zona merah khususnya sadar betul untuk tidak mudik tahun ini,” ucapnya.

358