Home Gaya Hidup Hindari Penularan Covid-19, Bayar Zakar Fitrah Bisa Transfer

Hindari Penularan Covid-19, Bayar Zakar Fitrah Bisa Transfer

Mamuju, Gatra.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mamuju Arifin Hp Dara, mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran zakat fitrah. Jika biasanya pembayaran dilakukan uang tunai atau beras kali ini bisa dilakukan melalui transfer ke bank. 

"Cara pembayaran zakat fitrah tahun ini dirubah dan itu sudah disepakati bersama dengan kepala OPD, dengan mengirim uang melalui rekening bank yang sudah ditunjuk dan namanya dikirim ke baznas untuk dibacakan Doa, Sehingga tak perlu lagi ke kantor Baznas Mamuju."kata Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mamuju Arifin Hp Dara, Senin (27/4). 

Dia menjelaskan, pembayaran melalui transfer bank selain untuk memudahkan masyarakat juga untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19, mengingat pandemi tersebut, makin meluas. 

Arifin juga mengungkapkan bahwa hal tersebut sudah dirapatkan secara bersama seluruh pihak baik dari Kementrian Agama, MUI, Muhammadiyah, terkait mekanisme dan besaran zakat tahun ini.

"Itu sudah dirapatkan di Aula Kementrian Agama untuk menentukan besarnya zakat fitrah tahun ini setelah mengecek harga-harga di pasaran," pungkas Arifin

 

203