Home Kesehatan Sebanyak 17 Pasien Covid 19 Sumut Sempat Pindah Rumah Sakit

Sebanyak 17 Pasien Covid 19 Sumut Sempat Pindah Rumah Sakit

Medan, Gatra.com – Sebanyak 17 pasien penderita corona yang di rawat di Rumah Sakit )RS) GL Tobing, Tanjungmorawa, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) sempat dipindahkan ke RS Martha Friska karena proses peralihan petugas.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut, Mayor dr Whiko Irwan mengatakan bahwa proses perpindahan pasien tersebut bukan merupakan suatu persoalan sebagaimana yang diberitakan disejumlah media.

Whiko menjelaskan bahwa dari penunjukan dokter atau tenaga kesehatan itu, ada jadwal dan batas waktu yang diberikan selama masa penanganan di RS. Mengingat risiko penularan di kalangan tenaga tersebut masuk kategori tinggi. Maka mereka harus melaksanakan isolasi maupun karantina, pada saat melaksanakan perawatan pasien.

“Jadwal bertugas mereka terdiri dari dua pekan, untuk bekerja atau operasional di RS rujukan. Selanjutnya melaksanakan karantina mandiri dua pekan. Sepekan di antaranya mengarantinakan diri di penginapan atau hotel,” jelasnya.

Selama tim satu dikarantina, kata Whiko, maka operasional RS GL Tobing dilakukan oleh tim dua, dan demikian seterusnya. Setelah sebulan, pergantian akan kembali kepada petugas yang lama usai menjalani karantina. Juga bisa dimungkinkan ada pergantian petugas kesehatan yang baru.

“Saat ini mereka sebagian kecil digantikan oleh petugas yang baru, yang mana dikarenakan kebutuhan dari RS asalnya, atau bersifat roling (bergantian) dari RS tempat mereka bekerja,” jelas Whiko.

Petugas di RS GL Tobing telah bekerja seperti biasa dan tetap tinggal di penginapan yang sebelumnya di Hotel di Kualanamu dengan fasilitas satu kamar untuk dua orang petugas kesehatan. RS GL Tobing sendiri, kata Whiko, tetap menerima pasien Covid-19 yang datang dari luar Kota Medan atau yang dirujuk dari RS lain.

“Ada 17 pasien sempat dipindahkan ke RS Martha Friska karena proses peralihan petugas dan 3 pasien telah dipulangkan karena dinyatakan sembuh. Tidak ada pekerjaan yang berlangsung dengan sempurna, tanpa keseimbangan dukungan dari semua pihak,” katanya.

Whiko Irwan mengatakan bahwa beberapa hari terakhir ada rumor yang menyebutkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada dokter dan tenaga kesehatan sebagai petugas medis di RS GL Tobing Tanjungmorawa, Deliserdang.

Kabar itu tidak benar adanya dan perlu diluruskan. Karena petugas kesehatan yang mengawaki RS GL Tobing sebagai rujukan Covid-19, dibentuk dalam tim satgas kesehatan yang telah ditunjuk Pemprov Sumut.

901