Home Ekonomi Mudik Dilarang, Ekonomi Daerah Termasuk Riau Terancam Lesu

Mudik Dilarang, Ekonomi Daerah Termasuk Riau Terancam Lesu

Pekanbaru, Gatra.com - Pelarangan mudik pada momen lebaran kali ini berimbas pada lesunya perekonomian di daerah, termasuk di Riau. 

Pengamat ekonomi dari Universitas Riau, Edyanus Herman, mengungkapkan lebaran tahun 2020 di Riau akan dilalui dengan bekurangnya peredaran uang yang dikeluarkan untuk belanja. Hal tersebut akan sangat mempengaruhi dinamika ekonomi. 

"Adanya dampak Covid 19  menyebabkan siklus perekonomian mencari titik keseimbangan baru. Disatu sisi pendapatan berkurang namun disisi lain pengeluaran juga akan banyak berkurang. Mudah-mudahan ekonomi akan menjadi lebih efisien dan pertumbuhannya lebih rasional didasarkan pada kekuatan dan potensi riil nya,"urainya kepada Gatra.com, Senin (4/5). 

Herman mengungkapkan kebijakan larangan mudik sejatinya menjadikan sektor transportasi, sebagai usaha paling terdampak. Kebijakan pemerintah melarang mudik dengan sendirinya membuat pengusaha transportasi harus merelakan momen lebaran tanpa adanya tuslah angkutan lebaran. 

"Kemudian para pengusaha makanan. Orang tidak lagi jor-joran untuk membeli kue. Untuk apa buat kue dan beli kue banyak-banyak. Orang takkan datang berlebaran ke rumah kita karena adanya keharusan stay at  home. Para pedagang pakaian juga akan terdampak karena omzet mereka pasti turun drastis dan bahkan mungkin toko-tokonya pada tutup," tambahnya.

Edyanus mengatkan tugas penting pemerintah adalah membantu masyarakat terdampak bagi pemenuhan kebutuhan dasar, khususnya masyarakat miskin dan yang kembali jatuh miskin. 

"Ada orang- orang menengah ke atas yang terdampak lebih parah sehingga kehilangan pendapatan sama sekali. Namun mereka masih bisa bertahan hidup untuk paling tidak 6 bulan ke depan dari tabungan yang mereka miliki. Orang-orang seperti ini walaupun terdampak lebih parah belum perlu dibantu. Apalagi hanya bantuan sembako," katanya.

Sebagai informasi, konsumsi rumah tangga sangat mempengaruhi produk domestik regional bruto (PDRB) Provinsi Riau. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, dalam kurun waktu 2015-2019 kosumsi rumah tangga di Riau terus mengalami peningkatan. Jika pada tahun 2015 konsumsi rumah tangga atas dasar harga berlaku senilai Rp222.173,3 miliar, maka pada tahun 2019 mencapai 288.396,6 miliar. Begitu pun untuk dasar harga konstan, dimana pada tahun 2015 senilai Rp148. 856,4 miliar maka pada tahun 2020 mencapai Rp172. 897,8 miliar. 

320