Home Hukum Peringatkan Pemdes, Kasus BLT DD Bisa jadi Masalah Hukum

Peringatkan Pemdes, Kasus BLT DD Bisa jadi Masalah Hukum

Jakarta, Gatra.com - Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Budi Arie Setiadi, memperingatkan kepala desa dan jajarannya bahwa aparat penegak hukum akan mengusut penyelewengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).

"Penyelewengan Dana Desa bisa menjadi masalah hukum. Kepolisian dan aparat hukum akan menanganinya jika ada bukti-bukti. Keterlaluan sekali, nasib rakyat dipermainkan," kata Budi Arie di Jakarta, Sabtu (23/5).

Budi Arie melontarkan peringatan keras kepada jajarannya di tingkat Pemdes setelah medapati sejumlah temuan ketika inspeksi mendadak (Sidak) di Purwakarta, Jawa Barat, kemarin.

Setibanya di Purwakarta, Budi Arie langsung menuju Kantor Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani. Sampai di sana pukul 09.32 WIB, kantor desa masih tutup. Sekitar 10 menit kemudian, 1 pengurus desa baru datang dan mengatakan bahwa Kades sedang ke luar daerah.

"Saya dapat informasi bahwa BLT Dana Desa yang seharusnya Rp600.000 setiap keluarga per bulan, hanya digelontorkan Rp50.000 sampai Rp100.000 per keluarga," ujarnya.

Budi Arie menjelaskan bahwa keterangan kepala desa dan data penyaluran BLT Dana Desa sangat diperlukan untuk mengonfirmasi informasi tersebut. Di dalam kantor desa yang kosong, Wamendes Budi Arie tidak menemukan data penyaluran Dana Desa yang dipampang.

Sekdes Sukatani menjelaskan kepala Budi Arie bahwa BLT Dana Desa sebesar Rp600.000 per bulan. Dia menjelaskan data BLT Dana Desa ada di rumah kepala desa.

"Loh, data kok di rumah Pak Kades? Data Dana Desa harus dipasang di kantor desa supaya masyarakat tahu. Ini untuk transparansi," kata Budi Arie dengan nada tegas kepada sekretaris desa.

Selepas itu, Budi Arie melanjutkan sidak ke Desa Legok Sari, Kecamatan Darangdan. Sampai di kantor desa, pintu masih terkunci. Di halaman kantor terparkir mobil ambulans. Sekitar 10 menit menunggu, Wamendes tidak bisa menemui pengurus desa.

3118