Home Hukum Polisi Ringkus Rambo Sang Penjaga Hutan Tambora

Polisi Ringkus Rambo Sang Penjaga Hutan Tambora

Dompu, Gatra.com -Terduga pelaku pencurian kendaran bermotor (Curanmor) Zaenudin alias Rambo (33) berhasil diringkus aparat Polsek Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) saat duduk di Pasar Minggu, Desa Pekat, Selasa (26/5) malam sekitar pukul 19.30 WITA. Penangkapan terduga pelaku yang belakangan diketahui sebagai anggota Pengamanan Hutan (PAM HUT) Kantor Pemangku Hutan (KPH) Tambora dipimpin Kapolsek Pekat IPDA M Sofyan Hidayat.

 

Kapolres Dompu melalui Paur Paur Subbag Humas AIPTU Hujaifah menjelaskan, pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada (25/4) lalu sekitar pukul 01.30 WITA di rumah korban Yuli Hardiana (37) yang kesehariannya bekerja sebagai petani. Korban kehilangan satu unit sepeda motor merk Honda Revo Absolut warna hitam dengan No. Pol DR 3822 BR.

“Selanjutnya atas kejadian pencurian tersebut saat itu juga korban langsung melaporkan kejadiannya ke Polsek Pekat untuk dimuatkan laporan polisi dengan No.Pol : LP/31/IV/2020/NTB/Res Dompu-Sek Pekat tertanggal 25 April 2020,” kata Hujaifah dalam keterangan tertulisnya diterima Gatra.com, Rabu (27/5).

Hujaifah menambahkan, korban sebelumnya menyimpan sepeda motor miliknya di teras rumah dalam keadaan stang motor terkunci. Dan saat itu pelapor tidur di samping sepeda motor dengan anaknya. Pada saat korban hendak melaksanakan shalat subuh, korban menyadari bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak berada ditempat. Korban sempat menanyakan keberadaan sepeda motor kepada saudara dan tetangganya namun tidak ada yang melihat. “Dengan adanya kejadian tersebut pelopor kemudian melaporkan kehilangan sepeda motor kepada pihak Kepolisian sektor Pekat,” ujarnya.

Menurut Hujaifah, terungkapnya kasus ini berawal dari adanya rekaman CCTV yang dipasang dirumah korban. Bahwa pada saat kejadian, pelaku berjalan sendiri menuju TKP, setelah sampai di TKP dan melihat situasi aman pelaku langsung menggeret sepeda motor sekitar 200 meter dari TKP dan menghidupkan sepeda motor dengan cara menyambung kabel kontak sepeda motor.

“Atas rekaman CCTV tersebut, Unit Intelkam Polsek Pekat melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku pencurian. Dari petunjuk rekaman CCTV dirumah korban, pelaku mengarah kepada salah satu warga Desa Pekat Jaenudin alias Rambo yang merupakan anggota Jaga Pam Hut KPH Tambora. Unit Intelkam Polsek Pekat tetap melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku dan mendapatkan posisi kendaraan curian tersebut berada di rumah keluarganya di Dompu,” kata Hujaifah.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil penggalangan dari Unit Intelkam Polsek Pekat dan Bhabinkamtibmas Desa Pekat, terduga pelaku kemudian menyerahkan kembali sepeda motor tersebut kepada Kanit Intelkam Polsek Pekat yang selanjutnya sepeda motor tersebut diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Pekat guna dilakukan penyitaan dan diproses lebih lanjut. “Setelah mengumpulkan sejumlah alat bukti yang cukup termasuk dokumen kelengkapan kendaraan dari pemilik selaku korban baru kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut,” tutup Hujaifah.

532