Home Kebencanaan Batam Berlakukan Pembatasan Aktivitas Masyarakat

Batam Berlakukan Pembatasan Aktivitas Masyarakat

Batam, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kepulauan Riau, mulai melaksanakan Pembatasan Aktivitas Masyarakat (PAM). PAM bertujuan untuk mempercepat penanganan dan memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19). PAM juga mendukung rencana Pemerintah dalam penerapan tatanan kehidupan normal baru (New Normal).

Wali Kota Batam Muhamad Rudi mengatakan, PAM mulai diberlakukan sejak tanggal 27 Mei -14 Juni 2020. Selama masa PAM pihaknya akan menumbuhkan budaya saling membantu sesama masyarakat yang membutuhkan di lingkungan tempat tinggal.

“Selama PAM dilaksanakan, tim akan fokus menekan penyebaran Covid-19 dan meminimalisir penularan dari masyarakat. Pemko Batam juga telah mempersiapkan tempat-tempat karantina sesuai dengan protokol Covid-19. Tim juga akan meningkatkan pengawasan dan penindakan masyarakat yang melanggar aturan PAM tersebut,” katanya, Kamis (28/5) di Batam. 

Pemko Batam, lanjut Rudi, terus meningkatkan peran perangkat RT/RW sebagai garda terdepan di masyarakat untuk melaporkan tindakan yang perlu perhatian dari pemerintah.

Selama PAM berlangsung rencananya sekolah tingkat TK dan SLTP akan di buka secara terbatas dengan system shift, begitu juga dengan perkantoran yang akan dilakukan secara bertahap. Sedangkan untuk kegiatan ibadah dilakukan dengan jemaah terbatas termasuk juga aktivitas di fasilitas umum lainnya wajib memperhatikan protokol kesehatan.

Untuk kegiatan belanja masyarakat, saat ini telah tersedia layanan pasar tradisional secara online yang bekerjasama dengan Disperindag Batam. 

“Aktivitas sosial budaya diperbolehkan dengan jumlah terbatas dan secara bertahap. Kemudian pembatasan penggunaan moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang. Pemko Batam terus berupaya menjaga stok kebutuhan pangan untuk masyarakat. Persediaan stok APD juga terus diperhatikan untuk kebutuhan para tenaga medis,” ujarnya. 

Pemerintah Kota Batam juga akan melakukan rapid test atau uji swab selektif yang difokuskan pada PDP kemudian ODP. Diketahui jumlah PDP di Batam mencapai 437 orang dan ODP 3.839 orang, sedangkan pasien positif Covid-19 sebanyak 109 orang. Pemko Batam juga berkomitmen mengambil tindakan tegas kepada oknum yang membuat dan menyebar berita hoaks terkait Covid-19.

678