Home Politik Beredar Injil Bahasa Minangkabau, MUI Sumbar Angkat Bicara

Beredar Injil Bahasa Minangkabau, MUI Sumbar Angkat Bicara

Padang, Gatra.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat (Sumbar), angkat bicara adanya aplikasi Kitab Injil berbahasa Minang. Pihaknya meminta Pemprov Sumbar memerintah Dinas Kominfo Sumbar menindaklanjuti hal itu.
 
Adanya Injil berbahasa Minangkabau di Playstore itu, bisa memicu terjadinya isu yang mengarah pada Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) jika didiamkan. Apalagi, masyarakat Minangkabau mayoritas muslim, dan kental budaya Islam sejak dahulu. Dalam artian, orang Minang Islam semua.
 
"Jika dia bukan muslim, berarti bukan orang Minangkabau. Makanya, kemarin Pak Gubernur sudah perintahkan Kadis Kominfo Sumbar, melanjutkan ke Kominfo Pusat agar aplikasi itu dicabut," kata Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar, Kamis (4/6).
 
Dikatakan Buya Gusrizal, orang Minang sudah ada prinsip hidup dan kesepakatan sejak lama, bahwa ora  ng Minangkabau muslim. Memahami hal itu, pihaknya langsung mengambil sejumlah langkah dan berkoordinasi dengan pihak terkait, tentang beredarnya kitab Injil berbahasa Minangkabau tersebut.
 
Secara khusus, Ketua MUI Sumbar tersebut meminta Gubernur Irwan Prayitno, segera menuntaskan persoalan itu, agar tidak menimbulkan eskalasi yang lebih besar. "Alhamdulillah, Pak Gubernur merespon dengan cepat dan memerintahkan Kadis Kominfo menuntaskan persoalan ini langsung, untuk menutup aplikasi itu," imbuhnya.
4273