Home Ekonomi Pelimpahan Dana Dari FLPP ke BP Tapera Dilakukan Bertahap

Pelimpahan Dana Dari FLPP ke BP Tapera Dilakukan Bertahap

Jakarta, Gatra.com - Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan, pelimpahan dana dari Fasilitas Likuiditas Pembiyaan Perumahan (FLPP) ke Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2021.

"Ada Pelimpahan dana FLPP Ke Tapera, ya itu memang betul tapi pelimpahannya akan dilakukan secara bertahap," ujar dia dalam teleconference, Jumat (5/6).

Eko juga memastikan, agar program-program terkait perumahan yang selama ini dijalankan pemerintah, tidak akan terhenti. Terutama selama BP Tapera masih belum berfungsi dan beroperasi sepenuhnya, setidaknya hingga 7 tahun mendatang.

"Maka kita siapkan dan pastikan, bahwa LPDPP (Lembaga Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan) dan FLPP masih menjalankan tugas," jelasnya.

Sebagai informasi, terdapat dana pelimpahan sebesar Rp40 triliun dari FLPP ke BP Tapera. Dimana nantinya, sebelum dialihkan ke BP Tapera dana berupa pengembalian pokok akan diangsur secara bulanan dan diterima kembali oleh pemerintah.

Sementara itu, dengan adanya BP Tapera, pemerintah berharap dapat meningkatkan ketersedian rumah laik bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). "Maka ke depan, yang tadinya jumlah rumah tangga yang menghuni rumah layak itu 56,75 persen, kita semua ingin meningkatkan menjadi 70 persen, Itu ada target RPJM sampai tahun 2024," tandas Eko.

105