Home Kebencanaan New Normal, Polres Inhu Belum Izinkan Resepsi Pernikahan

New Normal, Polres Inhu Belum Izinkan Resepsi Pernikahan

Indragiri Hulu, Gatra.com - Polres Indragiri Hulu (Inhu) belum akan memberikan izin keramaian yang akan digelar oleh masyarakat sampai Inhu benar-benar aman dari Covid-19. 
 
Kapolres Inhu  AKBP Efrizal, untuk mencegah penyebaran pandemi di kabupaten Inhu hingga saat ini pihaknya masih belum memberikan surat izin keramaian disetiap acara yang diajukan oleh masyarakat. 

Ia mengaku, sudah ada beberapa yang mengajukan izin keramaian seperti resepsi pernikahan, akan tetapi semua ditolak. 

"Tidak banyak tapi ada beberapa yang seperti mengajukan izin keramaian untuk acara resepsi pernikahan, namun ini pasti kita tolak semata-mata untuk pencegahan penyebaran virus corona," ujar Efrizal 
 
Lebih lanjut Efrizal menegaskan, selain menolak seluruh izin keramaian pihaknya tak henti-hentinya melakukan sosialiasi dan pemahaman tentang bahayanya virus corona. 
 
Sementara itu, sebagaimana disampaikan Juru Bicara (Jubir) tim gugus tugas Provinsi Riau, dr Yopi di Pekanbaru,Selasa (23/6), di Kabupaten Inhu ada penambahan satu pasien positif Covid-19. Dengan penambahan ini, jumlah kasus covid-19 di Inhu menjadi empat kasus. Dari empat kasus itu, tiga sudah sembuh dan satu masih dirawat di RSUD Rengat. 
 
"Inhu terdapat satu pasien terkonfirmasi positif inisial S (61). Beliau menjadi pasien ke 193 dan sudah diisolasi dan menjalani perawatan di RSUD Rengat," kata dr Yopi dalam siaran persnya. 
289