Home Ekonomi Kementan Berhasil Hadang 41.712 Ekor Unggas Ilegal

Kementan Berhasil Hadang 41.712 Ekor Unggas Ilegal

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) berhasil menghadang 420 upaya penyelundupan unggas ilegal. Hingga minggu pertama September 2020, tercatat sebanyak 41.712 ekor unggas ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia.
 
Berdasarkan data yang dihimpun Barantan, unggas-unggas ini berasal dari luar negeri atau impor dan antar wilayah domestik. Sehingga dilakukan tindakan penahanan, penolakan, dan pemusnahan (3P) lantaran tidak adanya jaminan kesehatan dan keamanan dari negara atau lokasi asal. Bahkan, setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan pengujian laboratorium karantina pertanian, unggas ilegal ini terbukti membawa hama penyakit hewan yang berbahaya.
"Tindakan Karantina 3P ini berhasil kami lakukan berkat  kerjasama yang baik dengan aparat keamanan yakni TNI dan Polri serta instansi terkait yakni bea cukai, imigrasi dan keamanan," kata Kepala Barantan, Ali Jamil melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Jumat (11/9).
 
Ia menambahkan, Barantan telah melakukan peningkatan pengawasan, penguatan sistem perkarantinaan dan laboratorium uji. Selain itu tidak juga melakukan edukasi kepada masyarakat secara terus menerus agar dapat turut mendukung Barantan dengan patuh dan displin melaporkan produk pertanian yang dilalulintaskan baik ekspor, impor maupun antar area.
 
Khusus untuk lalu lintas unggas, Barantan mewaspadai potensi ancaman penyebaran penyakit Flu Burung atau Avian Influenza (AI) akibat lalu lintas yang tidak sesuai prosedur. Pasalnya, penyakit flu burung disebabkan oleh virus influenza yang menyerang semua jenis unggas domestik termasuk ayam, bebek, dan burung puyuh.
"Jika masuk dan tersebar, tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat. Namun sangat merugikan secara ekonomi bagi peternak. Selain itu, menjadi ancaman ditolaknya produk olahan unggas kita di pasar ekspor," ucapnya.
 
Flu burung merupakan penyakit yang dapat ditularkan ke manusia (zoonosis). Indonesia tertular virus flu burung sejak 2003 yang menyebar ke beberapa wilayah dalam beberapa tahun saja. Untuk memperkuat pengawasan, Barantan akan dilengkapi dengan perlengkapan XRay dan teknologi bio sensor.
 
"Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian yang menegaskan bahwa pintu keluar dan  masuk komoditas pertanian agar bisa berfungsi lebih maksimal, dalam kondisi aman dan sehat dengan pengawasan yang  ketat," ujar Jamil.
 
Dari data penindakan terhadap unggas secara nasional, sebanyak 36.861 ekor atau 88% di antaranya berada di lintas Jawa dan Sumatera. Bahkan, tren upaya penyelundupannya menunjukan angka yang meningkat.
 
Di tahun 2019, Karantina Pertanian Lampung telah melakukan penindakan sebanyak 29.488 ekor. Sedangkan di tahun 2020 hingga September ini telah melakukan penindakan 36.861 ekor atau meningkat 25%. 
 
Industri penangkaran unggas menjadi salah satu penopang ekonomi baik bagi petani maupun peternak. Kami turut mendukung industri ini dan menghimbau agar juga mematuhi aturan yang ada, kata Kepala Karantina Pertanian Lampung Muhammad Jumadh.
68