Home Hukum Audiensi Dengan SPRI, DPRD Belum Punya Draft Omnibus Law

Audiensi Dengan SPRI, DPRD Belum Punya Draft Omnibus Law

Sukoharjo, Gatra.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukoharjo melakukan  audiensi dengan jajaran Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo, Senin (12/10). Audiensi tersebut bertujuan untuk mendesak DPRD Kabupaten Sukoharjo mendukung upaya SPRI bersama kawan-kawan kelompok pekerja lainnya untuk mencabut RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan pada hari Senin (5/10) di Rapat Paripurna DPR-RI. 
 
Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi didampingi Wakil Ketua DPRD Giyarto dan Eko Sapto Purnomo. Selain pimpinan DPRD, anggota DPRD dari Komisi IV serta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Sukoharjo juga turut hadir dalam audiensi ini.
 
Ketua SPRI Kabupaten Sukoharjo Sukarno mengatakan, kedatangannya ke gedung DPRD Kabupaten Sukoharjo untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya terkait Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Namun dalam audiensi itu, Sukarno sangat menyayangkan lantaran DPRD Sukoharjo maupun dinas terkait dan Komisi IV belum punya draft. 
 
"Yang saya sayangkan kenapa DPRD Sukoharjo kok belum punya draft nya, harusnya sudah ada komunikasi dengan DPR RI soal draft UU Cipta Kerja ini," ucapnya.
 
Diketahui di dalam RUU Omnibus Law Cipta Karya ini, beberapa hal menjadi catatan SPRI terkait dengan hak-hak perlindungan buruh yang dirasa dikurangi. Maka dengan begitu, kedepan SPRI akan membuat dan mencari tahu pasal yang memberatkan buruh atau merugikan pekerja.
 
"Harapan kami, beliau-beliau menyediakan draft UU yang disahkan oleh DPR RI agar bisa kami pelajari dan kita sampaikan ke yang lain," ujarnya.
 
Menanggapi audiensi yang dilakukan oleh perwakilan SPRI Kabupaten Sukoharjo, Ketua DPRD Wawan Pribadi mengapresiasi langkah yang diambil dengan cara elegan dan tidak mengarah ke tindakan yang anarkis. Wawan mengaku hingga saat ini ia juga belum menerima salinan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut. Sehingga ia belum bisa menanggapi setiap poin yang disampaikan dalam audiensi kali ini. 
 
"Silahkan membuat surat secara tertulis terkait aspirasi nya, kami fasilitasi dan kami sampaikan aspirasi SPRI ini ke DPR RI," tandasnya.
161