Home Info Satgas Covid-19 Gugus Tugas Umumkan Bupati Muaro Jambi Sembuh Covid

Gugus Tugas Umumkan Bupati Muaro Jambi Sembuh Covid

Jambi, Gatra.com - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi mengumumkan tambahan pasien terkonfirmasi positif sembilan orang dan 22 orang dinyatakan sembuh pada Senin (26/10). 

Kini angka itu sudah mencapai 501 orang, positif sebanyak 1.149 orang, selebihnya 605 orang masih dalam perawatan dan kematian masih tercatat 21 orang.

Yakni Kota Jambi sebanyak 12 orang dan Muaro Jambi delapan orang. Diantaranya ada dari kalangan ASN dan Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro. 

Menariknya, Masnah justru baru dirilis pada hari itu. Padahal, Masnah sembuh pada 20 Oktober lalu. Bahkan beberapa hari lalu, Masnah sudah beraktivitas dan melantik 18 pejabat eselon II di daerahnya.

Sedangkan kasus positif, lima orang dari Kota Jambi, Sarolangun, Tanjab Barat, Kota Sungai Penuh dan Muaro Jambi. Masing-masing satu orang. Hasil dari screening RDT Reaktif yang ditindaklanjuti dengan tes swab. Dan juga, tertular pasien positif sebelumnya.

Ada seorang bayi laki-laki berusia 9 bulan. Dua orang pegawai puskesmas, tenaga kesehatan Puskesmas, dua orang warga binaan Lapas Klas IIA Jambi dan seorang pegawai di Lapas itu.

Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah mengimbau kepada seluruh Masyarakat Jambi jangan lelah apalagi menyerah menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Wajin memakai masker, mencuci tangan setelah beraktivitas, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Dan paling penting berdoa agar pandemi segera berakhir.

Selain itu, jumlah pasien suspek 162 dan menunggu spesimen 212 orang. Sejak awal penularan Covid di Provinsi itu sampai sekarang, ada 7.684 spesimen dari 7.935 orang.

Dari sebelah kabupaten kota di Provinsi itu. Enam daerah ditetapkan sebagai daerah berstatus risiko sedang yakni Kota Jambi, Kerinci, Bungo, Sarolangun, Tanjab Barat dan Batanghari. Lima daerah lainnya sebagai risiko rendah yaitu Merangin, Sungai Penuh, Tebo, Tanjab Timur dan Muaro Jambi.

284