Home Kesehatan Perang Lawan Corona, 309 Perawat di KBB Belum Dapat Gaji

Perang Lawan Corona, 309 Perawat di KBB Belum Dapat Gaji

Bandung, Gatra.com – Di tengah pandemi Covid-19, tenaga kesehatan di RSUD Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tak hanya berjibaku dengan risiko tertular virus. Mereka dihadapkan dengan persoalan gaji yang belum dibayar. 

Setidaknya ada sekitar 309 Tenaga Kerja Kontrak (TKK)  di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cikalongwetan belum mendapatkan gaji selama 2 bulan terhitung dari September hingga Oktober 2020. Tak hanya gaji, TKK yang mayoritas bertugas sebagai perawat tersebut belum menerima sejumlah insentif, termasuk insentif perawat Covid-19 yang dijanjikan pemerintah. 

Hal ini memantik aksi ratusan karyawan. Mereka melakukan protes terhadap manajemen RSUD dengan memasang spanduk di area rumah sakit. 

Baca Juga: Selama Pandemi, 11 Nakes RS Kardinah Positif, Satu Meninggal

"Sejak September kami belum menerima gaji. Insentif perawat Covid-19 belum dibayar sejak Maret 2020. Insentif BPJS Kesehatan belum dibayar dari September 2019. Di tengah kondisi itu, kami dituntut berada di garis depan menangani Covid-19," kata salah satu perawat RSUD Cikalongwetan, Linda, Rabu (4/11). 

Dirut RSUD Cikalongwetan, Ridwan Abdullah Putra menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji TKK tersebut lantaran anggaran yang diperuntukkan bagi honor pegawai dicoret oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Anggaran gaji TKK dicoret di TAPD karena dianggap status kita (RSUD Cikalongwetan) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Padahal status itu baru berjalan lima bulan," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Kesiapan Logistik & SDM Vaksinasi Covid

Ia menyebut, jika anggaran untuk honor gaji TKK tidak dihapus, seharusnya anggaran untuk para perawat sudah ada di dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Namun usai penghapusan tersebut, pihak RSUD dijanjikan mendapatkan pada anggaran perubahan.

"Dana kas kita tak cukup karena BLUD baru berjalan. Sementara kondisi pasien menurun dan cash flow dari BPJS juga terlambat," katanya.

Dalam satu bulan, kata Ridwan, anggaran yang harus dikeluarkan untuk membayar honor TKK mencapai Rp700 juta lebih. Seluruh TKK ini merupakan pegawai yang mempunyai kontrak kedinasan dengan Dinkes Bandung Barat.

Baca Juga: IDI Minta Tingkatkan Keamanan dan Perlindungan Nakes

"Kita sudah berusaha sounding ke pengambil kebijakan termasuk kepada TAPD dan DPRD terkait pembayaran honor TKK," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bandung Barat, Bagja Setiawan menilai, ada komunikasi yang kurang baik antara RSUD Cikalong Wetan dengan Dinkes termasuk TAPD.

"Harusnya duduk bersama mengkonsolidasikan, dan ruangannya itu banyak. Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dalam pembahasan APBD perubahan dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara)," ujarnya.

Baca Juga: Covid Serang Polisi, Ibu Rumah Tangga, Perawat dan Satpam

Menurut Bagja, semua pihak terkait harusnya melakukan konsolidasi dengan menginventarisasi kebutuhan, seperti kebutuhan anggaran berapa serta mencari sumber anggarannya dari mana.

"Kan harusnya begitu dari proses penganggaran, bukan ribut setelah APBD Perubahan ketuk palu," tuturnya.

Selain itu, lanjut Bagja, dari sisi kemandirian pun bisa lebih dikuatkan ke depannya. Meski, selama dua tahun ini masih transisi. Intinya, tidak ada koordinasi antara RSUD, Dinkes, dan TAPD, sehingga ada miskomunikasi dalam proses pembahasan anggaran.

Baca Juga: Diretas, Medsos RSUD Kelet Unggah Gambar Hot

"Jadi, RSUD beranggapan ada dana luncuran kapitasi 2019 masuk kas daerah mau untuk pembayaran itu. Sedangkan TAPD beranggapan perkara tidak ada follow-up dialihkan ke kegiatan yang lain," jelasnya.

Bagja katakan, sumber lima anggaran BLUD, pendapatan BUD, operasional, hibah, APBD, bantuan lainnya yang sah, itu boleh dianggarkan. Namun, kecermatan dalam menganalisa potensi pendapatan dengan kebutuhan anggaran ini yang harus dibicarakan bersama, terlebih status BLUD masih baru. Dengan demikian tidak berujung saling menyalahkan.
 

425