Home Kesehatan IDI Minta Tingkatkan Keamanan dan Perlindungan Nakes

IDI Minta Tingkatkan Keamanan dan Perlindungan Nakes

Jakarta, Gatra.com - Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta agar pihak terkait dan pemerintah meningkatkan keamanan dan perlindungan tenaga kesehatan (nakes) dan medis yang sedang berjuang menangani pasien Covid-19.

Tim Advokasi dan Hubungan Eksternal dari Tim Mitigasi PB IDI, Dr. Eka Mulyana, SpOT(K), MKes, SH, MHKes, dalam keterangan pers, Minggu (26/10), menyampaikan, pihaknya menyampaikan ini karena jumlah nakes dan medis yang meningal di Tanah Air terus bertambah.

Menurutnya, ratusan petugas kesehatan yang terinfeksi Covid-19 telah kehilangan nyawa mereka di Indonesia. Dari Maret hingga Oktober ini, terdapat total 253 petugas medis dan kesehatan yang wafat akibat terinfeksi Covid.

Dari 253 itu, terdiri dari 141 dokter, 9 dokter gigi, dan 103 perawat. Para dokter yang wafat tersebut terdiri dari 75 dokter umum di antaranya 5 guru besar, dan 64 dokter spesialis di antaranya 5 guru besar, serta 2 residen yang berasal dari 18 IDI wilayah (provinsi) dan 66 IDI cabang (kota atau kabupaten).

Berdasarkan data provinsi, Jawa Timur 35 dokter, Sumatera Utara 23 dokter, DKI Jakarta 20 dokter, Jawa Barat 11 dokter, Jawa Tengah 10 dokter, Sulawesi Selatan 6 dokter, Bali 5 dokter, Sumatera Selatan 4 dokter, Kalimantan Selatan 4 dokter, DI Aceh 4 dokter, Riau 4 dokter, Kalimantan Timur 3 dokter, Banten 3 dokter, Kepulauan Riau 2 dokter, DI Yogyakarta 2 dokter, Nusa Tenggara Barat 2 dokter, Sulawesi Utara 2 dokter, dan Papua Barat 1 dokter.

"Lebih dari satu semester masa pandemi ini, angka kematian tenaga medis dan tenaga kesehatan semakin bertambah dan mengkhawatirkan," ujarnya.

Menurut Eka, pandemi Covid-19 telah mengingatkan semua pihak tentang peran penting para petugas medis dan kesehatan untuk meringankan penderitaan dan menyelamatkan nyawa masyarakat. Tidak ada negara, rumah sakit atau klinik yang dapat menjaga keamanan pasiennya kecuali jika petugas kesehatannya tetap aman dan terlindungi dari risiko terpapar Covid-19.

Hilangnya pekerja medis dan kesehatan ahli tidak dapat tergantikan dalam waktu singkat. Sementara itu, ada peningkatan yang membuat prihatin adanya laporan pelecehan verbal, diskriminasi, dan kekerasan fisik kepada petugas medis dan kesehatan selama masa pandemi ini.

"Perlindungan dan keamanan para tenaga medis dan kesehatan adalah mutlak diperlukan dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, selain tentu diperlukan juga peran serta pihak-pihak lainnya, baik pemerintah pusat daerah, swasta, dan para tokoh agama atau masyarakat (multihelix)," kata Eka.

Ketua Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI),? Harif Fadhillah S.Kp.,SH.,M.Kep, M.H., mengatakan, pandemi ini telah menempatkan tingkat stres psikologis yang luar biasa pada petugas kesehatan yang terpapar dengan pengaturan permintaan tinggi selama berjam-jam, hidup dalam ketakutan terus-menerus terhadap paparan penyakit, saat terpisah dari keluarga dan menghadapi stigmatisasi sosial.

"Hal ini menjadi sorotan bagaimana bangsa kita telah melindungi atau tidak melindungi profesi perawat kita," ujarnya.

Tim Pedoman dan Protokol Kesehatan dari Tim Mitigasi PB IDI, Dr. Agustina Puspitasari, SpOK, menambahakan bahwa pemerintah telah bersiap merilis vaksin Covid-19, namun tetap demi keamanannya, program vaksinasi ini perlu dipersiapkan dengan baik.

"Hingga vaksin yang efektif dan aman ini dapat dilakukan, maka tidak ada pencegahan yang lebih baik daripada protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau handsanitizer dan menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain," katanya.

Adapun bagi para tenaga medis dan kesehatan ketika bertugas di tempat kerja, lanjut Agustina,melakukan pengendalian transmisi Covid-19 meliputi pengendalian teknik, administrasi, dan Alat Pelindung Diri (APD).

119