Home Ekonomi Kampung Zakat Tiba di Papua

Kampung Zakat Tiba di Papua

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Agama (Kemenag) terus menambah kampung zakat. Saat ini, program tersebut sudah sampai di Papua, provinsi paling timur di Indonesia. Kelurahan Koya Timur, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, menjadi Kampung Zakat pertama di Bumi Cendrawasih.

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi, meresmikan Kelurahan Koya Timur sebagai Kampung Zakat pada Sabtu (7/11). Acara tersebut juga dihadiri oleh para pejabat Kemenag dan para pejabat daerah Kota Jayapura.

Zainut dalam keteranan tertulis menyamaikan, kampung zakat adalah program pemberdayaan bagi desa-desa miskin yang mendapatkan pembinaan, fasilitas, dan bantuan finasial dengan dana berbasis zakat, infaq, dan sedekah. Kampung zakat menjadi bagian integral dari paket Program Percontohan Bimas Islam (Proper BI) yang dijalankan oleh Kemenag sejak tahun 2018.

Program percontohan ini merupakan hasil kolaborasi empat direktorat di Ditjen Bimas Islam Kemenag, yang intinya mengintegrasikan pembinaan agama dengan pemberdayaan multi aspek yang manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh warga miskin.

Bagi Kemenag, kegiatan ini memiliki makna yang lebih besar dari sekadar penyuluhan dan bantuan sosial. Di dalamnya terdapat muatan moderasi beragama dan memperkuat kesadaran keragaman dan kemajemukan.

Dalam Proper BI, selain kampung zakat ada beberapa bentuk kegiatan lain, seperti program wakaf produktif, bantuan renovasi dan operasional masjid atau musala, pemberdayaan penyuluh agama Islam, bantuan Ormas dan majelis taklim, pembinaan imam masjid, dan juga pemberian Sembako, alat-alat salat, bantuan Alquran, dan buku-buku keagamaan.

Kemenag selain mengunakan anggaran DIPA Ditjen Bimas Islam tahun 2020-2022 juga mengakomodir dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta Lembaga Amil Zakat di tingkat lokal untuk mendukung program tersebut.

Bantuan yang di antaranya berbasis dana zakat, infak, dan sedekah itu akan dikucurkan kepada masyarakat dalam bentuk hibah dan pinjaman yang diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup mereka. Program ini didisain sebagai kegiatan berkelanjutan selama kurun waktu setidaknya tiga tahun.

Zainut mengungkapkan, pihaknya telah melakukan proses internal yang menghasilkan inovasi kebijakan yang berbasis pencapaian output dan outcome. Kemenag pada dasarnya memiliki tugas pembinaan keagamaan kepada seluruh umat beragama di Indonesia.

Bila pembinaan itu disertai dengan pemberdayaan masyarakat, maka hasilnya jelas langsung dirasakan oleh penerima. Pendekatan agama diambil karena posisi agama secara inheren menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat.

"Agama adalah salah satu aspek kehidupan yang sudah inheren dengan seluruh kehidupan masyarakat Indonesia. Maka pembinaan agama tidak boleh berjarak dengan pemenuhan hak dasar manusia," kata Wamenag.

Salah satu program penting dalam serangkaian percontohan ini adalah penetapan kampung zakat. Kata Wamenag, masyarakat mandiri dan kuat menurut agama Islam itu basisnya saling membantu antarelemen.

Zainut menambahkan, pada zaman tanpa batas seperti ini, Kemenag memerlukan pendekatan yang berorientasi pencapaian kongkret. Maka pihaknya membuat inovasi kebijakan bidang agama yang mendukung perbaikan ekonomi dan stabilitas nasional.

"Percontohan ini harus benar-benar menjadi contoh, yang nantinya bisa dikloning di tempat lain. Jangan diresmikan lalu hilang," katanya.

Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, menyambut baik program ini dan berharap dapat berpengaruh secara signifikan pada pembangunan masyarakat serta meningkatkan kerukunan antarumat beragama.

"Saya berharap program ini bukan seremonial belaka, tetapi dapat mengedukasi dan memberdayakan masyarakat secara berkesinambungan," kata wali kota dalam teks pidato yang dibacakan oleh Asisten II Bidang Pembangunan Setda Kota Jayapura Nurjainduin Konu.

Menurut Benhur, pandemi Covid-19 menciptakan krisis kesehatan yang juga berdimensi ekonomi. Dalam situsi itu, masyarakat memerlukan uluran tangan negara dalam bentuk program-program yang memberdayakan dan memberi solusi pada persoalan sosial.

Kota Jayapura ini terdiri dari berbagai suku dan agama di Jayapura. Program seperti ini menjawab kebutuhan sosial dan juga memiliki misi moderasi beragama, yang diharapkan mampu mendukung pondasi demokrasi yang dibangun di atas keragaman.

Pilihan lokasi program ini mengacu pada wilayah tertinggal, terdepan dan terluar di Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015.

Program Percontohan yang sudah dimulai tahgun 2018 ini merupakan salah satu program prioritas Ditjen Bimas Islam Kemenag yang bersinergi dengan pemerintah baik pusat maupun daerah.

Papua adalah provinsi ketujuh yang menikmati program ini, setelah Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Barat (Jabar), Riau, Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Aceh.

187