Home Politik Muncul Spanduk Penolakan FPI Polisi Jamin Situasi Kondusif

Muncul Spanduk Penolakan FPI Polisi Jamin Situasi Kondusif

Cilacap, Gatra.com – Kepolisian menjamin situasi di wilayah meski muncul spanduk bernada penolakan Front Pembela Islam (FPI) akan tetap kondusif. Salah satunya di Kecamatan Cipari, Cilacap, Jawa Tengah.

Kepala Polsek Cipari, AKP Sudarmaji mengatakan di Kecamatan Cipari setidaknya ada enam spanduk penolakan FPI. Namun, dia menjamin situasi di Cipari tetap kondusif.

“Kondisnya, tidak ada (masalah) biasa saja,” katanya, Senin petang (4/1).

Sudarmaji menduga spanduk tersebut dipasang sebagai bentuk dukungan atas munculnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Pembubaran FPI. Pemasangnya adalah elemen masyarakat di sekitar Kecamatan Cipari.

Dia juga menjamin situasi di Cipari kondusif, meski tak menutup kemungkinan ada kelompok yang menolak SKB Pembubaran FPI tersebut.

Sementara, pegiat salah satu komunitas sipil di Majenang, Imam Hamidi mengatakan, pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan bahwa organisasi FPI dan kegiatannya telah dilarang.

Sebab, tidak menutup kemungkinan ada masyarakat yang tak mengetahui informasi ini, lantaran berada di pedesaan. Ia juga menampik spanduk tersebut bernada provokatif.

“Bukan tindakan provokatif tapi sebagai media pendukung SKB atau pengingat pada semua elemen masyarakat yang mungkin tidak sempat mengikuti berita dan gaptek atau tidak punya hape,” ujarnya.

Diketahui, pemerintah resmi melarang seluruh kegiatan dan atribut Front Pembela Islam atau FPI mulai Rabu (30/12/2020). Larangan tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) Kementerian dan Lembaga berdasarkan ketentuan Perundang-undangan tertanggal 30 Desember 2020.

Surat tersebut ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menkominfo Johny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Kepala BNPT Boy Rafli Amar.

1530