Home Hukum Melanggar, 9 Personil Polrestabes Palembang Dipecat

Melanggar, 9 Personil Polrestabes Palembang Dipecat

Palembang, Gatra.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang menggelar acara Pemberhentian  Dengan Tidak Hormat (PTDH) atau dipecat secara resmi kepada sembilan anggota polisi dijajarannya, Senin (18/1).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan bahwa untuk menjaga keseimbangan organisasi instansi dan institusi, memelihara motivasi anggota yang sudah bekerja baik, dengan berat hati melaksanakan upacara PTDH kepada sembilan personel.

Anggota PTDH sebagai berikut, Aiptu Syawaluddin NRP, Brig Polsek Kalidoni Kesatuan Polrestabes Palembang, Bripka Muslim Arino SH, Brig Polsek SU II Kesatuan Polrestabes Palembang, Briptu Andreye, Brig Sat Sabhara Kesatuan Polrestabes Palembang, Brigadir Supriyanto, Brig Polsek Gandus Kesatuan Polrestabes Palembang.

Kemudian Brigadir Tulus P Tobing, Brig Sat Sabhara Kesatuan Polrestabes Palembang, Bripka Gunawan, Brig Polsek Kalidoni Kesatuan Polrestabes Palembang, Brigadir Helbert Brory Silaen, SH, Brig Polsek IT I Kesatuan Polrestabes Palembang, Bripka Zulfikar Harahap, Brig Polsek Plaju Kesatuan Polrestabes Palembang dan Brigadir Richard Andika, Brig Sat Sabhara Kesatuan Polrestabes Palembang.

“Pelaksanaan kegiatan upacara ini dihadiri oleh perwakilan masing-masing personil satuan kerja di Mapolrestabes dengan tetap memperhatikan aturan pemerintah sesuai protokol kesehatan dengan menjaga jarak atau physical distancing,” ujarnya.

Ivan berharap, hal ini sebagai pembelajaran dan sarana introspeksi bersama agar pengawasan serta pengendalian kepala satuan kerja lebih ditingkatkan lagi sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing personil.

“Harapkan saya para anggota terus tingkatkan kinerja, inovasi dan motivasi untuk menjadi Insan Bhayangkara yang berprestasi, dan bisa dibanggakan kesatuan masing masing,” ujarnya.

1482