Home Hukum Cemburu Istri Akan Kawin Lagi, Suami Kalap

Cemburu Istri Akan Kawin Lagi, Suami Kalap

Jambi, Gatra.com - Aparat Polres Bungo, Jambi, menangkap Muhammad Ali (32) atas pembunuhan terhadap istrinya, Syapurah (29), di Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat pada Kamis sekitar jam 3 pagi (28/1). "Dia sedang berteduh di pinggir jalan dalam keadaan berselimut sarung," ujar Kapolres Bungo, AKBP M. Lutfi.

Kata Lutfi, bapak dua anak itu menghabisi nyawa korban di rumah orang tuanya di Dusun Tebat, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo pada Rabu sore (27/1).

Keduanya berawal saling terlibat pertengkaran karena cemburu istrinya mau menikah lagi. Pelaku membunuh dengan cara mengantung korban."Dia menurunkan korban, lalu dibaringkan ke lantai dan mengambil bantal dan selimut dalam kamar. Setelah itu membuang tali ke belakang rumah," kata Lutfi.

Saat ini pelaku masih diamankan di Mapolres Bungo. Sebagai barang bukti polisi juga mengamankan sebuah bantal, daster milik korban, selimut, tali nilon sepanjang 60 cm dan tali plastik sepanjang 4 meter. Pelaku terancam kurungan penjara selama 15 tahun.

2468