Home Hukum DFW: Praktik Penangkapan Ikan Ilegal Masih jadi Ancaman

DFW: Praktik Penangkapan Ikan Ilegal Masih jadi Ancaman

Jakarta, Gatra.com - Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan, mengatakan, praktik penangkapan ikan ilegal masih menjadi ancaman bagi kelestarian sumber daya laut Indonesia. Lantaran, hingga saat ini masih ada kapal-kapal asing ilegal yang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia.

“Tercatat, sepanjang Januari 2021, aparat berwenang berhasil menangkap 9 kapal ikan yang melakukan kegiatan Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing di wilayah laut Indonesia,” kata Abdi dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Minggu (31/1).

Diketahui, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), dan TNI AL berhasil menangkap 8 kapal asing dan 1 kapal lokal yang melakukan penangkapan ikan ilegal. Mayoritas, kapal-kapal ini ditangkap di Selat Malaka saat melakukan kegiatannya secara ilegal.

“Tujuh kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Taiwan tertangkap di Laut Natuna. Sementara itu, satu kapal berbendera Indonesia ditangkap karena menggunakan Alat Penangkap Ikan (API) jenis trawl,” katanya.

Dari penangkapan 9 kapal ilegal ini, sekitar 40 orang awak kapal berhasil diamankan. Selain itu, pihak berwenang juga berhasil mengamankan barang bukti berupa hasil tangkapan ikan mencapai 23 ton.

“Ironisnya, 17 orang awak kapal perikanan yang tertangkap tersebut adalah warga negara Indonesia yang bekerja di kapal ikan Malaysia dan Taiwan,” ucap Abdi.

Peneliti DFW Indonesia, Muh Arifuddin, menyebut bahwa pemerintah seharusnya bisa mengantisipasi para pekerja asal Indonesia yang menjadi awak kapal asing. Sehingga, bisa dihindari terjadinya aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.

“Banyak awak kapal perikanan asal Indonesia yang bekerja secara ilegal di kapal ikan berbendera Tiongkok, Taiwan, dan Malaysia dan melakukan praktik IUU,” kata Arif.

Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya fokus melindungi sumberdaya ikan dari perampokan oleh kapal asing. Tetapi harus memastikan juga perlindungan awak kapal asal Indonesia yang bekerja di kapal ikan asing.

“Kami mendorong Presiden Jokowi untuk memberi atensi terhadap masalah ini, sebab akan sangat memalukan jika kekayaan laut Indonesia dicuri oleh kapal ikan asing dengan mempekerjakan awak kapal asal Indonesia,” ujarnya.

998