Home Kebencanaan Luas Hutan Sosial Sumsel Capai 124 Ribu Hektare

Luas Hutan Sosial Sumsel Capai 124 Ribu Hektare

Palembang, Gatra.com - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat jumlah hutan sosial yang telah diberikan kepada masyarakat di Bumi Sriwijaya mencapai 124 ribu hektare (ha).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishut Provinsi Sumsel, Panji Tjahjanto, mengatakan luas hutan sosial yang ada di wilayahnya tercatat 124 ribu ha dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) yang menggantungkan hidup di lahan tersebut sebanyak 27 ribu KK.

“Itu secara kumulatif. Sedangkan untuk program perhutanan sosial sendiri sudah berjalan sejak 2015 lalu,” ujarnya di Palembang, Senin (15/2).

Untuk Surat Keputusan atau SK yang telah dikeluarkan, lanjutnya, sejauh ini sudah sebanyak 181 SK. Dimana masyarakat selama ini telah memanfaatkan kawasan hutan untuk tanaman produktif. “Mulai dari tanaman karet, kopi, duren, dan masih banyak lainnya,” katanya.

Menurutnya, keberadaan kebun mereka pun selama ini illegal karena masuk dalam kawasan hutan. Namun, melalui program perhutanan sosial, masyarakat dapat memiliki legalitas dalam menggarap kawasan hutan yang sudah terlanjur dibuka.

Dishut provinsi setempat pun membeberkan untuk hutan adat ada sebanyak 480 ha yang diberikan pengelolaannya kepada masyarakat. Dimana lokasinya berada di dua daerah di Provinsi Sumsel.

“Pertama itu di Kota Pagaralam dan kedua di Kabupaten Muara Enim. Jadi, hutan adat tersebut setelah ditetapkan akan dilakukan pengelolaan bersama oleh masyarakat,” ujarnya.

Kini, sambungnya, di wilayahnya ada sekitar 45 ribu ha kawasan hutan produksi yang sudah dikonversikan atau dilepas karena tidak produktif.

“Hanya saja, itu sebenarnya termasuk skema program TORA (Tanah Objek Reforma Agraria), cuma tidak terinventarisasi,” katanya.


 

905