Home Hukum Sempat Bantah, Sumani Jagal Turusgede Akui Coba Bunuh Diri

Sempat Bantah, Sumani Jagal Turusgede Akui Coba Bunuh Diri

Rembang, Gatra.com- Sumani tersangka pembunuhan satu keluarga seniman di Kabupaten Rembang akhirnya mengakui mencoba bunuh diri usai menghabisi para korbannya. Pengakuan ini disampaikan Sumani saat dilakukan pemeriksaan penyidik untuk pertama kalinya sebagai tersangka, Senin (15/2).

Penasehat hukum Sumani, Darmawan Budiharto mengatakan, niat bunuh diri itu dilakukan kliennya ditengah jalan saat dipanggil salah satu putra korban. Kliennya mengaku khawatir aksinya sudah diketahui.

"Waktu itu memang tidak mengakui, Mas. Tapi yang lebih pastinya di pemeriksaan tersangka ini. Jadi obat rumput itu dibawa dari rumah. Di jalan di Dukuh Bagel Desa Mondoteko dia minum di area perkebunan tebu ditengah jalan antara Pragu dengan Turusgede tepatnya di Dukuh Ngundi. Diminum obat itu akhirnya tidak sadar itu ditolong orang dibawa ke rumah. Jumat pagi itu sekitar jam 10 waktu dia ditelpon Mas Danang," kata Darmawan, usai mendampingi pemeriksaan Sumani di RSUD dr Soetrasno Rembang, Senin (15/2).

Menurut Darmawan, kliennya  mengakui semua pertanyaan dari penyidik kecuali barang bukti sabit yang dibantah Sumani.

"Bantahan terkait satu, arit (sabit-red) yang disita. Dia mengakui semua, termasuk barang bukti balok kayu dibuang di sungai di Jembatan Ngadem. Dibuang sama dua ponsel milik korban," terangnya.

Baca Juga: Sumani Jagal Turusgede Bantah Coba Bunuh Diri

Dalam pemeriksaan siang tadi, penyidik tidak ditemani psikiater. Hal ini karena kondisi tersangka dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

"Tersangka ini bisa dikatakan sehat jasmani dan rohani. Bisa menjawab semua pertanyaan penyidik. Jadi tidak perlu adanya psikiater," jelasnya.

Kasus pembunuhan tersebut dilakukan Sumani pada Rabu (3/2) lalu terhadap keluarga seniman Anom Subekti dan keluarganya. Akibat aksi kejinya tersangka diancam hukuman mati atau seumur hidup.

484