Home Politik Pesan Gubernur dari Hutan Lindung NTT

Pesan Gubernur dari Hutan Lindung NTT

Timor Tengah Selatan, Gatra.com - Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, melantik empat Penjabat Bupati untuk Kabupaten Belu, Malaka, Sabu Raijua, dan Sumba Barat bertempat di lokasi hutan lindung, BesipaE, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Sabtu (27/3).

Empat Penjabat Bupati itu dilantik adalah Doris Rihi sebagai Penjabat Bupati Sabu Raijua (Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT), Zakarias Moruk sebagai Penjabat Bupati Belu (Kepala Badan Keuangan Daerah NTT), Viktor Manek sebagai Penjabat Bupati Malaka (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa NTT), dan Cosmas Lana sebagai Penjabat Bupati Sumba Barat (Kepala Bappelitbangda NTT).

Keempatnya dilantik sebagai Penjabat Bupati karena dalam Pilkada 9 Desember 2020 lalu terjadi gugatan di MK terkait perselisihan hasil pemilu ( PHP ).

Dalam amanatnya Gubernur Viktor minta agar para penjabat Bupati harus bekerja keras tangani Covid -19 dan stunting di Kabupaten masing –masing.

“Saya minta para Penjabat Bupati agar kerja keras menangani Covid -19 di Kabupaten masing–masing. Harus berupaya meminimalisir angka penyebaran Covid -19. Selain itu masalah stunting dimana Provinsi NTT sebagai penyumbang terbanyak, harus secepatnya dikurangi,” kata Viktor Bungtilu Laiskodat.

Pengendalian penduduk dari kelompok miskin menuju kesejahteraan jelas Viktor, sebagai penjabat Bupati harus memaksimalkan kesempatan yang ada. Harus bisa dikerjakan dengan baik sehingga Bupati definitif nanti bisa bekerja dengan baik. Termasuk merencanakan APBD agar pembangunan bisa berjalan.

“APBD yang belum direncanakan harus segera dilakukan agar pembangunan bisa berjalan. Ini harus dilakukan pertama saat bertugas besok ,” kata Viktor.

Lebih lanjut Gubernur Viktor menegaskan Penjabat Bupati dilantik sekarang ini dalam melaksanakan tugas harus bersikap netral.

“Kalian dilantik sebagai Penjabat Bupati untuk mengisi kekosongan. Ini karena Bupati – Wakil Bupati definitif belum dilantik karena ada gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi. Ada yang sudah ada keputusan, namun sesuai jadwal Mendagri, baru akan dilantik 26 April 2021 mendatang ,” kata Viktor.

Kerena itu harap Viktor, Penjabat Bupati harus hadir sebagai penengah antara kubu-kubu yang berbeda pendapat saat Pilkada Serentak 9 Desember 2020 lalu.

“Kalian sebagai Penjabat Bupati tidak boleh kampanye di sana. Harus sebagai penengah. Harus sinkronkan kubu yang berbeda pendapat jadi kondusif. Ini agar Bupati – Wakil Bupati definitif yang dilantik nanti bisa segera bekerja untuk membangun kabupaten demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pinta Viktor.

Ikut dilantik dan diambil sumpah /janji Ketua TP PPK/ Dekranasda Kabupaten Belu, Malaka, Sabu Raijua, dan Sumba Barat. (Antonius Un Taolin ).

 

 

Keterangan Foto : Gubernur NTT melantik empat Penjabat Bupati di lokasi hutan lindung BesipaE, TTS ( Gatra/ Antonius Un Taolin )

 

 

 

 

653