Home Hukum Tutup Padang Golf Matoa, TNI AU Klaim Sesuai Kontrak

Tutup Padang Golf Matoa, TNI AU Klaim Sesuai Kontrak

Jakarta, Gatra.com – TNI AU menutup jalan masuk Padang Golf Matoa Nasional dan Country Club di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (12/4). Penutupan merupakan buntut dari konflik PT Saranagraha Adisentosa (SAS) dengan Induk Koperasi TNI AU (INKOPAU) terkait pengelolaan Matoa Golf Nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan AU, Kolonel Penerbang Alfian saat ditemui di Matoa. Menurutnya, yang dilakukan pihaknya hanya semata-mata menjaga aset milik TNI AU.

"Kita melaksanakan penertiban aset milik negara yang di CQ [Casu Quo/dalam hal ini] TNI Angkatan Udara tentunya aset TNI Angkatan Udara," ujarnya.

Alfian beralasan bahwa kontrak PT SAS  dalam mengelola Matoa sudah berakhir 8 Maret lalu. Oleh sebab itu, PT SAS sudah tidak berhak lagi mengelola Matoa Golf.

"Pelaksanaan penertiban di mana salah satu mitra yang pengelola golf Matoa dalam arti Sarana Adigraha Sentosa yang telah berakhir masa perjanjiannya tanggal 18 Maret 2021," ucap Alfian

Meski begitu, Alfian mengakui bahwa saat ini sengketa antara pihaknya dengan PT SAS masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) dan belum ada putusan berkekuatan hukum tetap (incracht) namun tetap melakukan penutupan Matoa.

Sebelumnya, PT SAS selaku pengelola Matoa Golf Nasional melayangkan gugatan terhadap INKOPAU terkait dugaan pelanggaran perjanjian pengelolaan Golf & Country Club.

3214