Home Hukum Capres Fiktif Nurhadi Diperiksa Terkait Candaan Nanggala

Capres Fiktif Nurhadi Diperiksa Terkait Candaan Nanggala

Jakarta, Gatra.com- Nurhadi, sosok yang sempat viral sebagai calon presiden fiktif di masa kampanye 2019 yang lalu ini dikabarkan diamankan oleh petugas Polres Kudus terkait unggahannya yang mempercandakan insiden KRI Nanggala 402, Selasa (27/4).

"Warga Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo, Kudus itu, kami jemput dari rumahnya Senin (26/4) pukul 22.00 WIB untuk dimintai keterangannya di Polres Kudus," kata Kepala Polres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma, Selasa (27/4) dilansir Antara.

AKBP Aditya menjelaskan bahwa Nurhadi tengah diperiksa dengan status sebagai saksi. Nurhadi dimintai keterangan atas tujuan dan motifnya menggungah status di Facebook yang bermuat candaan terkait peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala 402. Semua masih dalam penyelidikan, belum ada penetapan tersangka.

Sebelumnya, setelah menuai kecaman dari netizen, Nurhadi sempat menyampaikan permintaan maaf atas statusnya itu melalui unggahan video. "Saya Nurhadi beserta keluarga memohon maaf sebesar-besarnya, dan mendoakan agar keluarga diberikan ketabahan dan kesabaran oleh Allah SWT," ucap Nurhadi dalam salah satu unggahan.

Terakhir, atas kasus ini, AKBP Aditya mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak terjerat kasus hukum. Terlebih, insiden KRI Nanggala 402 merupakan peristiwa yang menggoreskan duka mendalam bagi bangsa Indonesia. "Prajurit yang gugur merupakan prajurit terbaik bangsa. Hendaknya ada rasa simpati terhadap keluarga korban," jelas AKBP Aditya.

694