Home Gaya Hidup Cagar Budaya Kasteel Batavia Jalani Ekskavasi

Cagar Budaya Kasteel Batavia Jalani Ekskavasi

Jakarta, Gatra.com ‎– Proses ekskavasi arkeologi lahan di Jalan Tongkol, Nomor 10, Ancol, Jakarta Utara, tengah berlangsung. Dinas Kebudayaan DKI Jakarta melakukan pengawasan dan pengendalian (wasdal) terhadap proses tersebut.

Ekskavasi dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta bersama Tim Ekskavasi Arkeologi dari Universitas Indonesia (UI). Penggalian dilakukan di beberapa titik yang diduga terdapat peninggalan struktur Kasteel Batavia.

Langkah ekskavasi diambil untuk melindungi cagar budaya Kasteel Batavia, pasalnya muncul rencana pembangunan Rusun Kampung Tongkol oleh Dinas PRKP.

Sebagai informasi, ekskavasi dalam kepurbakalaan adalah salah satu teknik pengumpulan data melalui penggalian tanah yang dilakukan secara sistematik untuk menemukan peninggalan arkeologi.

Kepala Pusat Konservasi Cagar Budaya Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Linda Enriany, mengungkapkan, pembangunan Rusun Kampung Tongkol berada di kawasan cagar budaya. Oleh karena itu, diperlukan kajian dengan melakukan kegiatan ekskavasi arkeologi.

Tujuan ekskavasi, menurut Linda, guna memastikan ada atau tidaknya temuan di atas lahan tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 86 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya bahwa pemanfaatan yang dapat menyebabkan terjadinya kerusakan, wajib didahului dengan kajian, penelitian, juga analisis mengenai dampak lingkungan.

"Pemerintah daerah melalui tingkatannya mempunyai tugas dan wewenang dalam menyelenggarakan penelitian pengembangan cagar budaya. Upaya penelitian ini sangat dibutuhkan agar pembangunan tidak mengabaikan nilai sejarah yang ada di lokasi tersebut," ujarnya pada Selasa (27/4).

570