Home Ekonomi Legislator Harap Omnibuslaw Watch Ikut Atasi Masalah Tanah

Legislator Harap Omnibuslaw Watch Ikut Atasi Masalah Tanah

Jakarta, Gatra.com – Anggota Komisi II DPR, Irwan Ardi Hasman, mengharapkan, hadirnya Perkumpulan Omnibuslaw Watch memberikan andil dalam persoalan ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan sesuai amanat Undang-Undang (UU) Omnibuslaw.

Legilator dari Fraksi Partai Gerindra tersebut di Jakarta, Selasa (27/4), menyampaikan, Perkumpulan Omnibuslaw Watch yang fokus pada isu-isu reforma agraria, sangat selaras dengan kerja dirinya di Panitia Kerja (Panja) Tata Ruang, HGU, HGB, dan HPL pada Komisi II DPR.

"Omnibuslaw Watch setidaknya bisa ikut membantu kinerja Panja, mulai dari informasi, pemetaan masalah, dan lainnya yang terkait dengan fungsi dibentuknya Panja oleh DPR," katanya.

Irwan menyampaikan, Panja mempunyai target mewujudkan amanat tanah yang berkeadilan bagi rakyat sesuai amanat UU sehingga Kementerian ATR/BPN maksimal mewujudkan tentang pertanahan, khususnya tentang Bank Tanah.

Legislator dari Dapil Jabar III Cianjur dan Bogor ini, menyampaikan, saat ini masih banyak konflik pertanahan yang belum berhasil dituntaskan. Bank Tanah diharapkan mampu menyelesaikan persoalan dan menjadi solusi di masa mendatang.

Senada dengan Irwan, salah satu inisitor Perkumpulan Omnibuslaw Watch, Iskandar Sitorus, mengatakan, banyak sengkarut pertanahan, khusus mengenai reforma agraria. Sengkarut ini, di antaranya masalah HPL seperti tanah di Rempang Galang, Batam dan eks HGU di Hambalang, Kabupaten Bogor, serta sengketa Kehutanan Sumatera seperti Provinsi Riau.

"Ada banyak permasalah pertanahan di daerah lain di Indonesia yang sudah kami himpun dan perlu segera dicarikan solusi hukumnya, yang tentu saja sesuai dengan regulasi pertanahan pada UU Omnibuslaw," ujarnya.

Iskandar menyampaikan, Bank Tanah merupakan salah satu solusi permasalahan pertanahan, terlebih dengan tanah negara. Ia mengingatkan pemerintah dan DPR jangan sampai salah memilih pengawas dan pelaksana Bank Tanah yang akan dibentuk. Publik harus tahu bahwa Bank Tanah ini beda dengan fungsi pada bank umumnya.

"Bank Tanah perlu diisi orang-orang yang berpengalaman dalam bidang pertanahan dan punya keberpihakan kepada rakyat, sehingga terwujud prinsip keadilan tanah negara untuk rakyat," ujarnya.

Pihaknya mengharapkan Komisi II DPR sependapat dengan Irwan untuk menguatkan Bank Tanah yang prorakyat. Bank Tanah ini jangan sampai menjadi "mesin cuci" kesalahan yang diperbuat oleh korporasi atau penguasa tanah negara selama ini.

214