Home Hukum Polda DIY: Pengirim dan Penerima Tidak Nikah Siri

Polda DIY: Pengirim dan Penerima Tidak Nikah Siri

Sleman, Gatra.com, Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kombes Yuliyanto mengatakan pengirim dan penerima paket takjil sate beracun tidak memiliki hubungan khusus. Apalagi menikah siri seperti disampaikan ketua RT lingkungan Nani Aprialliani Nurjaman (25) tinggal.

"T sudah diperiksa Propam Polda DIY. Dari pengakuan keduanya, T dan Nani keduanya tidak terlibat hubungan apapun. Terlebih menikah siri," kata Kombes Yuliyanto di Mapolda DIY, Kamis (6/5).

Mengenai atas dasar apa pengiriman paket takjil sate beracun oleh Nani ke Tomi. Yuli mangaku saat pihaknya terua melakukan penyelidikan.

Termasuk juga dengan ketua RT 03, Dusun Cepokojajar, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Bantul yang menyatakan Nani dan T malapor sebagai pasangan nikah siri.

"Kita akan ambil keterangan semuanya. Kita akan konfrontasi. Mana yang benar dan apa maksud penyebaran informasi mengenai nikah siri itu," lanjutnya

Sampai saat ini, Kombes Yuliyanto mengatakan T masih diperiksa intensif oleh Propam DIY mengenai dugaan keterlibatan kasus pengiriman paket takjil sate beracun yang menewaskan Baba Faiz Perasetyo (10).

"Jika ditemukan bukti-bukti adanya pelanggaran kode etik oleh yang bersangkutan. Saya pastikan akan ditindak sesuai dengan aturan perundang-undangan," ucapnya.

Sementara, Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono membantah adanya informasi yang menyatakan paket sate beracun memang ditujukan untuk istri Tomi.

"Ngawur itu. Itu baru kemungkinan dan masih kita dalami terus keterangan-keterangan saksi," ucap Wachyu saat dihubungi.

Dalam jumpa pers Senin (3/5). Kapolres menyatakan motif Nani mengirimkan paket sate beracun ke Tomi karena sakit hati sebab batal dinikahi.

1014