Home Politik Ganjar Desak Pemerintah Setop Dagang dengan Negara Covid

Ganjar Desak Pemerintah Setop Dagang dengan Negara Covid

Semarang, Gatra.com- Pemerintah pusat untuk sementara waktu agar menghentikan transaksi dagang negara dengan kasus Covid-19 tinggi guna mencegah penyebaran virus tersebut ke Indonesia.

Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo pada rapat koordinasi yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual di Semarang, Sabtu (8/5).

Menurut Ganjar, langkah ini perlu dilakukan menyusul kasus 13 anak buah kapal (ABK) kapal asing dari India yang mengangkut gula rafinasi terkonfirmasi positif Covid-19 saat tiba di Cilacap pada tanggal 25 April lalu.

“Pak Menko Perekonomian, izin untuk negara-negara yang akan kirimkan barang ke Indonesia dan negara itu adalah negara yang cukup berbahaya menurut para epidemiolog, saran saya untuk transaksi dagangnya dihentikan dulu,” katanya.

Lebih lanjut Ganjar menyatakan, saran yang disampaikan karena melihat saat ini muncul pemikiran di masyarakat bahwa pemerintah melarang warganya untuk bepergian hingga mudik, tapi masih memboleh lorang asing masuk ke Indonesia.

Kondisi ini menimbulkan diskursus yang negatif dari masyarakat terhadap pemerintah karena menilai tidak tegas terhadap orang asing.

“Diskursus yang muncul di publik menjadi tidak enak, seolah-olah mudiknya dilarang tapi orang asing boleh masuk,” ujarnya.

Oleh karena,Ganjar meminta pemerintah pusat harus membuka seluruh informasi, terkait dengan kedatangan warga negara asing yang masuk dan apa kepentingannya di Indonesia serta yang paling penting kondisi kesehatan tidak terpapar Covid-19.

“Keterbukaan informasi penting, karena di bawah akhirnya itu menjadi komunikasi yang seolah-olah kita melarang bangsa sendiri tapi mempersilahkan orang lain masuk,” katanya.

Ganjar menambahkan, berharap ke depannya ada komunikasi terlebih dahulu sebelum kapal dari negara yang jadi perhatian soal kasus Covid-19 saat hendak merapat di pelabuhan di Jateng.

“Harus belajar dari kasus di Cilacap. Seluruh pemegang otoritas baik pelabuhan udara, kapal, apalagi yang akan menerima tamu, warga, barang dari negara asing apalagi di tempat-tempat yang sudah menjadi perhatian kita, seperti India harus diperketat,” ujarnya.

1048