Home Ekonomi MPR Minta Pemerintah Kaji Kembali Rencana Kenaikan PPN

MPR Minta Pemerintah Kaji Kembali Rencana Kenaikan PPN

Jakarta, Gatra.com – Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan, mengingatkan pemerintah untuk mengkaji kembali rencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pasalnya, kenaikan PPN di atas 10% hanya akan memperkeruh suasana di masa pandemi Covid-19.

"Sampai hari ini, pandemi Covid-19 belum menunjukkan pelandaian yang signifikan, bahkan kurvanya cenderung naik turun. Dampaknya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masih terasa hingga hari ini," ungkap Syarief Hasan dalam keterangannya, Rabu (12/5).

Menurut Syarief Hasan, kenaikan PPN akan sangat merugikan masyarakat kecil, khususnya pelaku UMKM. Syarief juga menilai kebijakan kenaikan PPN dapat menghambat pertumbuhan ekonomi yang sedang berusaha bangkit.

"Selama pandemi Covid-19, banyak masyarakat kecil yang terkena PHK dan banyak juga pelaku UMKM yang beralih usaha sehingga perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah. Kenaikan PPN di atas 10% hanya akan menyulitkan masyarakat kecil," ucap Syarief.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat juga berpandangan, daya beli masyarakat hari ini masih sangat rendah sehingga perlu didorong dan ditingkatkan oleh pemerintah. Dikhawatirkan, kenaikan PPN di atas 10% akan menimbulkan efek domino yang memberatkan perekonomian.

"Daya beli masyarakat sekarang menurun. Lalu dengan kenaikan PPN, maka pembeli akan semakin berkurang. Kondisi ini akan berimbas pada industri dan akan berimbas pula pada pekerja-pekerja di industri dan pabrik-pabrik," tutur Syarief. 

Oleh sebab itu, Syarief pun mendorong pemerintah untuk memikirkan kembali rencana menaikkan PPN tersebut. Malah, Syarief harus menggiatkan relaksasi pajak agar menggairahkan UMKM.

"Pemerintah harus benar-benar jeli dalam mengambil kebijakan sehingga tidak semakin menyulitkan ekonomi nasional. Pemerintah harusnya menggiatkan kembali relaksasi pajak dan penguatan e-commerce yang terbukti menjadi angin segar bagi pelaku UMKM," ungkapnya.

60