Home Hukum Pelempar Kepala Anjing ke Rumah Humas Kejati Riau Dibekuk

Pelempar Kepala Anjing ke Rumah Humas Kejati Riau Dibekuk

Pekanbaru, Gatra.com- Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Riau berhasil menangkap TS alias Bob (37), pelaku teror pelemparan kepala anjing ke rumah Ketua Harian Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru yang juga menjabat Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan.
 
"Pelaku sempat buron. Dia ditangkap di rumah keluarganya di Jalan Lintas Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan pada Kamis (20/5) sore kemarin," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dalam keterangan tertulis, Minggu (23/5).
 
Sunarto mengatakan, BOB  merupakan orang yang melempar langsung kepala anjing ke rumah Muspidauan. Dia juga turut serta dalam percobaan pembakaran rumah Sekretaris LAM Riau, M Nasir Penyalai bersama-sama Iwan, Didi, dan Boy yang telah diamankan sebelumnya.
 
"Jadi, tinggal satu tersangka lagi yakni J yang merupakan otak pelaku teror yang masih kita buru," kata dia.
 
Mantan Kabid Humas Polda Sultra ini menjelaskan, aksi teror tersebut dilatar belakangi adanya oknum yang tidak senang dengan hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) LAM Kota Pekanbaru, dimana Muspidauan terpilih menjadi Ketua Harian.
 
Selain karena hal itu, ternyata oknum yang melakukan teror tersebut juga ingin menguasai fasilitas yang ada di LAM Kota Pekanbaru.
 
"Jadi, selain sakit hati karena korban terpilih jadi Ketua Harian LAM Pekanbaru, para pelaku melakukan teror ini juga bertujuan supaya mereka bisa tetap eksis di property yang dimiliki oleh LAM Kota Pekanbaru," ujarnya.
 
Aksi teror terjadi pada 3 Maret 2021 lalu yakni pelemparan bensin ke rumah Sekretaris LAM Riau, M Nasir Penyalai. Terus, keesokan harinya pada 4 Maret 202, aksi teror kembali terjadi di Rumah Ketua NU Riau, dengan cara mencoret dinding rumah dengan kata-kata kasar. Lalu terakhir pada 5 Maret 2021, teror pelemparan kepala anjing dilakukan para tersangka ke rumah Humas Kejati Riau, Muspidauan.
 
 
221