Home Kesehatan Anda Punya Anjing? Perhatikan Gejala-gejala Rabies Ini pada Hewan Peliharaan

Anda Punya Anjing? Perhatikan Gejala-gejala Rabies Ini pada Hewan Peliharaan

Jakarta, Gatra.com – Selain kucing, anjing adalah hewan yang paling banyak diminati oleh manusia untuk dijadikan hewan peliharaan di rumah. Hanya saja, hewan bernama ilmiah Canis lupus familiaris tak benar-benar bebas dari virus, terutama virus rabies. Virus tersebut bahkan bisa menular pada manusia dan menyebabkan kematian.

Pemelihara hewan anjing patut memperhatikan beberapa gejala yang mungkin muncul, baik secara fisik maupun lewat perilaku hewan anjing. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Imran Pambudi, menyebut ada beberapa gejala rabies pada anjing.

Pertama, hewan menjadi ganas dan tidak menurut pada pemiliknya. Kedua, anjing tidak mampu menelan makanan, menjadi lumpuh, mulut menganga, dan air liur keluar secara berlebihan. Selain itu, hewan jadi sering bersembunyi di tempat gelap dan sejuk.

Di samping itu, apabila terinfeksi rabies, anjing juga kerap melengkungkan ekornya ke bawah perut di antara kedua paha. Kemudian, anjing juga bisa mengalami kejang-kejang yang diikuti oleh kematian.

Meski demikian, ada juga anjing yang terinfeksi rabies, tetapi tidak menunjukkan gejala (asymptomatic). Pada kondisi seperti ini, anjing tersebut tidak menunjukkan ciri-ciri sedang sakit, tetapi ia tiba-tiba mati.

“Kalau di suatu daerah, gigitan hewannya itu meningkat, pasti ada sesuatu di daerah itu. Yang paling dekat, ya kalau hewan-hewan itu jadi ganas, hewan itu sudah terjangkit oleh rabies,” ujar Imran dalam konferensi pers virtual terkait Update Situasi Rabies di Indonesia pada Jumat, (2/6/2023).

Untuk itu, perlu dilakukan penanganan agar ada upaya minimalisir infeksi virus rabies dari anjing ke manusia. Imran menyebut ada dua cara penanganan bagi orang yang memelihara hewan anjing di rumah. Ia mengkategorikan anjing diduga terinfeksi rabies ke dalam dua kategori, yakni hewan suspect dan suspect tinggi.

Dalam kasus hewan suspect, anjing yang menggigit manusia harus diobservasi selama 14 hari atau dua pekan. “Jika anjingnya hidup, maka anjingnya harus divaksinasi. Kalau mati, diambil sampelnya, kemudian diperiksa,” ujar Imran.

Apabila tergolong suspect tinggi, maka anjing tersebut harus segera dibius (euthanasia). Anjing tergolong suspect tinggi apabila menunjukkan gejala-gejala seperti fotofobia (takut cahaya) atau sering bersembunyi di tempat gelap dan sejuk.

Imran mengatakan hal yang sama juga berlaku pada hewan liar lain selain anjing rumahan. Namun, penanganan terhadap hewan liar jelas lebih sulit dilakukan. “Hewan liar lebih susah lagi karena dia setelah mengigit dia akan pergi,” ujarnya.

Anjing memang bukan satu-satunya hewan penyebar virus rabies. Ada juga hewan-hewan lain yang bisa menyebarkan rabies, yakni rubah, rakun, hingga kelelawar. Namun, menurut Imran, anjing menjadi pelaku utama penyebar rabies ke manusia karena hewan itu paling sering melakukannya, yakni hingga 95%.

Secara umum, kondisi rabies di Indonesia saat ini dikhawatirkan meningkat kembali usai pandemi Covid-19. Angka kasus rabies sempat menurun pada 2020-2021 karena selama pandemi, orang-orang lebih sering berada di rumah dan mengurangi kegiatan di luar ruangan. Otomatis kontak antara manusia dan hewan diduga penyebar rabies menjadi menrurun.

Namun, usai pandemi, angka tersebut dikhawatirkan meningkat lagi. Pada tahun 2022 lalu, bahkan angka kasusnya meningkat pesat, bahkan menjadi yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Kemenkes mencatat terjadi 104.229 gigitan hewan rabies dan sebanyak 102 orang meninggal dunia di tahun lalu. Hanya 74.888 yang mendapat vaksin rabies.

Sementara pada tahun ini, dari data hingga April 2023, Kemenkes mencatat sudah ada 31.113 kasus gigitan rabies dan 11 orang telah meninggal dunia. Baru sejumlah 23.211 yang mendapatkan vaksin rabies. Bali masih menjadi provinsi dengan jumlah kasus terbanyak seauh ini, yakni mencapai 14.827, disusul Nusa Tenggara Timur (3.437) dan Sulsel (2.338).

Di sisi lain, hanya ada delapan provinsi yang bebas rabies, yaitu Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Papua, dan Papua Barat.

198