Home Kebencanaan Abai Prokes, Hadirin Pemakaman Pasien Covid-19 Juga Tolak Tes Swab

Abai Prokes, Hadirin Pemakaman Pasien Covid-19 Juga Tolak Tes Swab

Bantul, Gatra.com - Meski ada warga yang menolak menjalani tes Covid-19, akhir pekan ini Pemkab Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bakal menggelar tes swab bagi warga yang hadir di pemakaman pasien Covid-19 tanpa protokol kesehatan di Dusun Lopati, Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan.

"Rencana tes swab massal bakal dijalankan hari ini, baik kepada anggota keluarga maupun warga yang datang ke pemakaman. Namun batal karena masih ada warga yang menolak," kata Camat Srandakan Antin Yulianto, Kamis (3/6).

Usai berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Bantul, pemerintah kecamatan dan desa sepakat mengundur pelaksanaan tes pada Sabtu (5/6).

Menurut Antin, tes digelar Sabtu lusa dengan pertimbangan medis bahwa tes akan lebih efektif karena virus sudah memasuki masa inkubasi jika dihitung sejak hari pemakaman almarhum Jumirah (70) pada Selasa (1/6) lalu.

Saat ini, Antin menyatakan pihaknya bersama pihak desa terus melakukan pendekatan kepada warga yang kemarin terlibat di pemakaman, khususnya warga yang menolak penerapan prokes. Penolakan prokes itu lantaran provokasi tokoh setempat.

"Pendekatan terus kami lakukan agar mereka bersedia uji swab untuk memastikan mereka sehat dan bebas dari paparan Covid-19. Meski belum ada titik temu, kami akan berusaha sampai hari pelaksanaan tes agar mereka bersedia," ujarnya.

Mengingat tingginya risiko penularan saat pemakaman tersebut, Satgas Covid-19 bakal menggelar tes di daerah yang dekat dengan Dusun Lopati, bukan di puskesmas.

Kepala Desa Trimurti Agus Purwaka menjelaskan untuk mempermudah pelaksanaan tes swab, Gugus Tugas Desa akan melacak warga yang menjadi kontak erat dengan pasien positif Covid-19, termasuk keluarga.

"Hasil tracing kontak erat sementara mencapai 27 orang dan jumlah tersebut hanya sebagian dari warga yang turut hadir dalam pemakaman," katanya.

Sebelumnya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meminta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas terhadap masyarakat yang tidak memiliki kesadaran dan ketaatan pada kebijakan pencegahan penyebaran Covid-19.

Langkah hukum akan menjadi terapi kejut bagi masyarakat agar kasus pemakaman jenazah positif Covid-19 tanpa prokes di Desa Trimurti tidak dicontoh dan menular ke tempat lain.

"Sangat menyesalkan tindakan masyarakat yang tidak taat pada kebijakan pencegahan penularan Covid-1 yang tidak beralasan. Perlu upaya keras dalam mengedukasi dan penyadaran ke masyarakat," ujarnya, Rabu (2/6).

304