Home Politik Kesbangpol Jateng: Kasus Intoleransi Menurun

Kesbangpol Jateng: Kasus Intoleransi Menurun

Semarang, Gatra.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah (Jateng) menyebutkan kasus intoleransi cenderung mengalami penurunan. Menurut Kepala Badan Kesbangpol Jawa Tengah (Jateng) Haerudin hingga Juli 2021 ada dua kasus intolerenasi di Jateng yakni masalah pendirian tempat ibadah gereja di Jepara dan Kota Semarang.

Di Jepara, kehadiran gereja Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) Dermolo, Kabupaten Jepara, ditolak warga demikian pula pendirian gereja Gereja Baptis Indonesia (GBI) Tlogosari di Jalan Malangsari Raya, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Semarang Timur.

“Alhamdulillah sudah selesai. Gereja di Dermolo, Jepara sudah diresmikan untuk peribadatan menjelang Ramadhan lalu, demikian pula di Tlogosari dibantuk Komnas HAM bisa diselesaikan,” kata Haerudin di sela Prime Topic Trijaya FM bertema “Pancasila Sebagai Jiwa dan Spirit Pemersatu Bangsa” di Hotel Noorman Semarang, Jumat (4/6).

Masih adanya kasus intoleransi tersebut lanjut Haerudin, menjadi pekerjaan rumah bagi Badan Kesbangpol Jateng untuk terus menyuarakan, merangkul, agar semuanya sepakat ketika berpancasila toleransi harus ada.

Semua pihak harus berpikir tentang wawasan kebangsaan yakni dengan mengedepankan persatuan dan menghargai orang lain, karena negeri telah menjamin setiap orang bebas beragama apapun. “Ketika negara memberikan kebebasan, maka tentu tempat ibadahnya juga harus ada. Harus diberikan kesempatan, kalau tidak ada tempat ibadahnya bagaimana orang menjalankan ibadah,” ujarnya.

Untuk mencegah terjadinya intoleransi, sambung Haerudin, kuncinya adalah komunikasi dan silahturahmi, sehingga kalau ada masalah bisa segera diselesaikan. Sebab kalau hanya menunggu proses penyelesaian secara struktural dan formal kadang terlalu lama menunggu. Apalagi kalau menyangkut agama yang sensitif sekali. “Maka proses informal, dengan ngopi dan ngobrol, duduk bersama akan mempercepat penyelesaian. Karena merasa sama beragama, Ketuhanan Yang Maha Esa bukan yang lain-lain,” katanya.

Sebelumnya, Yayasan Pemberdayaan Komunitas ELSA Semarang mencatat selama 2020 di Jateng terjadi sejumlah kasus intoleransi, antara lain Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) Solo mempermasalahkan logo HUT ke-75 RI, seorang siswi SMA Negeri 1 Gemolong, Sragen, diteror karena tidak mengenakan jilbab. Selain itu juga penolakan perayaan Asyuro Syiah di Semarang, penolakan gereja Mojolaban, Sukoharjo, penyerangan acara Midodareni di Solo, dan MUI Persoalkan Olahan Daging Babi di Halal Food.

1470