Home Politik Berpolitik Sesuai Syariat, Partai Ummat Bakal Jadikan Islam sebagai Ideologi

Berpolitik Sesuai Syariat, Partai Ummat Bakal Jadikan Islam sebagai Ideologi

Bantul, Gatra.com - Optimistis jadi peserta pemilu 2024, Partai Ummat bakal menjadikan Islam sebagai ideologi utama partai. Islam tidak sekadar menjadi asas kepartaian.

Ajakan ini disampaikan anggota Dewan Syuro Partai Ummat Ahmad Hanafi Rais saat bersilaturahmi dengan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Ummat Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu malam (12/6).

"Saya punya harapan besar. Bahwa partai kita berasas Islam, tapi bagi pengurus, kader, maupun simpatisan jangan hanya dipahami sebagai asas, tetapi sebagai ideologi," kata Hanafi.

Sebagai ideologi, menurut Hanafi, Islam akan menjadi pandangan selama menjalani kehidupan yang telah diberikan oleh Allah.

Menurutnya, dengan menjadikan Islam sebagai ideologi kepartaian dan dalam kehidupan, segala sesuatu yang berkaitan dengan diri sendiri dalam urusan privasi, urusan dengan Allah, dan urusan dengan sesama manusia haruslah sesuai syariat.

"Karena satu-satunya standar kehidupan manusia yang pasti benar, tidak meragukan, dan bermanfaat dunia akhirat hanya syariah Islam. Ini yang kita pegang," katanya.

Lewat Partai Ummat, Hanafi mengajak anggota dan simpatisan untuk membuka lembaran baru dalam berjihad di jalan Allah.

Menurut Hanafi, jika ingin berpolitik sesuai syariat Islam, pengurus partai yang punya keputusan atau ide-ide subjektif diminta tak langsung melobi ketua sehingga keluar keputusan yang berlawanan dengan sebelumnya.

"Itu namanya berkhianat. Jika sesuai syariat, kumpulkan semua orang-orang yang bersama-sama mengambil keputusan untuk bisa mengubah kembali hal itu," katanya.

Hanafi menjelaskan pengesahan Partai Ummat sedang diproses. Namun dengan latar belakang yang kuat dari pengurus, kader, dan simpatitan, ia yakin Partai Ummat akan lolos sebagai peserta pemilu 2024 dan berhasil meraih suara.

"Dalam didikan Islam juga diajarakan kita harus punya optimisme dan didukung ikhtiar yang kenceng," katanya.

Wakil Ketua DPP Partai Ummat Nazzarudin menilai persyaratan pengesahan parpol di Kementerian Hukum dan HAM saat ini tidak adil dan memberatkan.

"Dalam 2,5 tahun ke depan, menjelang pemilu kita harus sudah memiliki DPW di 34 provinsi, DPD di 75 persen kabupaten/kota per provinsi, dan 50 persen DPC kecamatan di  kabupaten/kota," jelasnya.

Di Bantul, dari 17 kecamatan, hanya lima kecamatan yaitu Sewon, Dlingo, Piyungan, Kretek, dan Imogiri yang belum terbentuk dewan pengurus cabang (DPC) Partai Ummat.

5018