Home Politik Gubernur NTT Dukung Komite Referendum Jokowi Tiga Periode

Gubernur NTT Dukung Komite Referendum Jokowi Tiga Periode

Kupang, Gatra.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat, mendukung Komite Penyelenggara Refrendum terbatas yang mendeklarasikan Presiden Jokowi tiga periode di Taman Holywood Kupang, Senin (21/6).

“Pak Gubernur mengapresiasi pelaksanaan referendum terbatas terkait amandemen Pasal 7 UUD 1945 untuk perubahan masa jabatan Presiden RI menjadi tiga periode,” kata Kepala Biro Humas Pemprov NTT, Marius Ardu Jelamu, saat memberi sambutan dalam acara deklarasi Komite Penyelenggara Refrendum Terbatas pada Konstitusi 1945 di Taman Holywood, Kupang.

Marius menyebut apa yang dilakukan oleh Komite Penyelenggara Referendum Terbatas pada Konstitusi sebagai sebuah hal positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menyitir ucapan Presiden Amerika Serikat, John F Kennedy, tentang apa yang bisa dipersembahkan pribadi sebagai rakyat kepada negara dan bangsa.

"Jangan tanyakan apa yang negara berikan kepadamu, tapi tanyakan apa yang kamu berikan kepada negara. Jadi apa yang dilakukan oleh Komite merupakan sumbangsih rakyat kepada negara," kata Marius.

Setiap gagasan dan inisiatif serta kreativitas warga, kata Marius, didukung penuh PemerintahPemerintah Provinsi NTT, termasuk dalam hal memberi gagasan untuk kepentingan ketatanegaraan nasional.

“Karena itu, apa yang dilakukan Komite Penyelenggara Referendum Terbatas pada Konstitusi 1945 sebagai masukan gagasan untuk mendinamisasi hukum ketatanegaraan di Indonesia. Ide kreatif seperti ini tentunya didukung Pemerintah Provinsi NTT,” kata Marius.

Seperti diberitakan Gatra.com sebelumnya, deklarasi ini diawali dengan kirab budaya etnis NTT dari Hotel Sasando. Hadir dalam deklarasi ini sejumlah tokoh masyarakat NTT, termasuk Bupati Sumba Tengah Paul Kira Limu dan kepala Biro Humas Pemprov NTT Marius Ardu Jelamu mewakili Gubernur NTT. Selain itu, deklarasi ini diikuti warga NTT dari 22 Kabupaten/ Kota ini melalui Zoom.

“Refrendum ini kami laksanakan untuk menampung aspirasi masyarakat. Hanya dua pertanyaan. Pertama, apakah setuju jika Presiden Jokowi dipilih kembali menjadi presiden untuk periode ketiga? Kedua, apakah setuju jika Pasal 7 UUD 45 tentang masa jabatan presiden diubah? Jadwalnya sebulan mulai 21 Juni– 21 Juli yang akan datang,” kata Pius Rengka, Ketua Komite Referendum Presiden Jokowi tiga periode.

Untuk itu, jelas Pius, komite referendum ini akan dibentuk di 22 tingkat kabupaten/kota di NTT. Seterusnya juga ada di kecamatan, desa, kelurahan, dan kampung-kampung.

“Komite referendum ini paling lambat minggu [pekan] depan sudah terbentuk di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, dan kelurahan dan juga kampung-kampung,” kata Pius.

250