Home Hukum Pemegang Polis Berharap Menang Gugatan terhadap Bumiputera

Pemegang Polis Berharap Menang Gugatan terhadap Bumiputera

Jakarta, Gatra.com – Saat ini, proses gugatan pembentukan panitia Pemilihan Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera masih berlangsung. Sebagai penggugat, Perkumpulan Pemegang Polis AJB Bumiputera berharap gugatannya diterima dan dapat mengirimkan perwakilannya guna memperbaiki tata kelola asuransi yang sudah lama berdiri tersebut.

"Setidaknya nanti pemegang polis itu bisa mewakili betul di badan perwakilan anggota. Dengan begitu bisa menentukan arah mau seperti apa Bumiputera ini," ujar salah satu pemegang polis AJB Bumiputera 1912, Boyamin Saiman.

Secara teknis, Biyamin mengatakan banyak cara yang bisa diambil untuk mengatasi sengkarut permasalahan yang ada di tubuh Bumiputera seperti gagal pembayaran premi. Menurut Boyamin, yang terpenting, perlu adanya perwakilan pemegang polis yang benar-benar bekerja untuk pemegang polis.

"[Caranya] mencari investor atau bisa bahkan semua pemegang polis menjadi investor. Dengan cara menembus [polis] yang ada atau bahkan tidak ditembus, bahkan diperpanjang, macam-macam lah. Opsinya itu banyak," ucap Boyamin

"Yang penting itu [kebijakan] ditentukan oleh BPA dan kemudian menunjuk direksi dan kemudian menentukan arah seperti GBHN [Garis-garis Besar Haluan Negara] lah," sambung Boyamin.

Pasalnya, Boyamin selama ini melihat bahwa penunjukkan BPA untuk mewakili pemegang polis tampak seperti asal-asalan. Hal tersebut ditenggarai membuat pengawasan tata kelola Bumiputera menjadi kurang dan berujung kepada sengkarut.

"Karena selama ini pemegang polis itu yang diwakili BPA nampaknya lebih banyak model tunjukkan kalau dahulu-dahulu. Sehingga kemudian tidak bisa mengawasi manajemen dengan baik," ujar Boyamin.

637