Home Internasional Polisi Bubarkan Demo Masyarakat Adat Brasil dengan Gas Air Mata

Polisi Bubarkan Demo Masyarakat Adat Brasil dengan Gas Air Mata

Brasilia, Gatra.com – Polisi anti huru-hara menggunakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan sekelompok masyarakat adat yang melakukan protes pada hari Selasa, (22/6) di luar Gedung Kongres Brasil. Mereka mendemo Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan diperdebatkan oleh anggota parlemen, dimana RUU tersebut hendak melemahkan pengakuan atas tanah reservasi yang dilindungi.

Dilansir dari kantor berita Reuters pada Rabu, (23/6) para pengunjuk rasa, di mana di antaranya merupakan anak-anak dan orang tua, berlari mencari perlindungan dan bahkan banyak yang terbatuk-batuk melewati kepulan gas tersebut.

Untuk diketahui, RUU ditujukan untuk membatasi hak-hak adat atas tanah yang masih kosong pada tahun 1988 silam. RUU itu juga berupaya membuka tanah adat yang dilindungi untuk pertanian komersial serta pertambangan. Maka dari itu, tak mengherankan apabila RUU ini sangat didukung oleh kaukus pertanian yang sangat kuat di Kongres. 

Sementara itu, para pemimpin dari sekitar 850.000 penduduk asli Brasil mengatakan, RUU itu tidak konstitusional dan bertentangan dengan hak-hak tanah yang dijamin dalam Konstitusi 1988 negaranya.

“RUU ini merupakan kemunduran sejarah dan telah mendapatkan momentum di bawah Bolsonaro [Presiden Brasil] yang mendorong penghancuran hak-hak masyarakat pertama Brasil,” kata Almir Suruí, Kepala Suku dan Kepala Parlaindio, sebuah forum untuk masalah adat.

69