Home Hukum Pengusaha Jadi Korban Pecah Kaca, Rp100 Juta Raib

Pengusaha Jadi Korban Pecah Kaca, Rp100 Juta Raib

Purworejo, Gatra.com- Modus pencurian dengan pemberatan (curat) memecah kaca mobil membuat gempar warga di sekitar Toko Bangunan (TB) Ba'udin Purworejo. Modus pencuri adalah dengan memecah kaca mobil milik korban yang diparkir di Jalan KHA Dahlan, Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
 
Berdasar informasi dari Kapolsek Purworejo, AKP Joko Nurwanto, korban bernama Salam, warga Desa Kaligono, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. "Pencuri memecah kaca sebelah kiri depan mobil Toyota Avanza yang dianiki oleh korban Salam. Dalam peristiwa ini, korban menderita kerugian Rp100 juta," jelas AKP Joko, Rabu sore (30/6) di kantornya.
 
Kronologi kejadian menurut Kapolsek, awalnya sekira pukul 09.45 WIB, korban mengambil uang sejumlah Rp100 juta di Bank Jateng. "Oleh korban, uang dimasukkan dalam tas kresek lalu diletakkan di jok depan samping pengemudi. Kemudian korban menuju TB Ba'udin di Jalan KHA Dahlan," terang AKP Joko.
 
Sesampai di tujuan, korban memarkir mobilnya di depan toko bahan bangunan, lalu masuk ke dalam toko untuk membayar kayu yang dipesannya. Uang Rp100 juta tadi ditinggal di jok depan koro mobilnya. "Saat kembali ke mobilnya, korban mendapati kaca depan sebelah kiri pecah, uang dalam tas kresek pun raib. Sebenarnya korban sudah berusaha mengejar, namun karena pencurinya mengendarai motor dan jaraknya pun lumayan jauh, jadi tidak terkejar. Korban kemudian mengadukan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Purworejo," katanya.
 
Kapolsek menduga, korban yang juga pengusaha yang memiliki  toko bangunan di Kaligesing itu telah dibuntuti sejak dari Bank Jateng. Ia mengimbau agar masyarakat berhati-hati menjaga barang miliknya. "Bagi warga, terutama sehabis mengambil uang, jangan diletakkan sembarangan. Sekecil apa pun barang harus dijaga, apalagi dalam situasi pandemi yang serba sulit ini," imbau Kapolsek. Polisi masih menyelidiki kejadian ini untuk mengungkap siapa pelakunya. 
2086