Home Info Satgas Covid-19 Warga Ini Dihukum Karena Tak Kenakan Masker di Masa PPKM Darurat

Warga Ini Dihukum Karena Tak Kenakan Masker di Masa PPKM Darurat

Cilacap, Gatra.com– Sejumlah warga di Kabupaten Cilacap terjaring dalam razia di Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Minggu (4/7). Kapolres Cilacap, AKBP DR Leganek Mawardi mengatakan, setidaknya ada empat warga yang tak mengenakan masker. Mereka lantas dihukum push up, namun kemudian diberi masker agar di waktu lain lebih disiplin prokes. "Kami dapati 4 orang warga sekitar yang melintas tidak menggunakan masker dan dilakukan tindakan pembinaan beupa push up dan diberikan masker," ucapnya, saat memantau pelaksanaan PPKM Darurat.

Kapolres Cilacap didampingi Waka Polres Cilacap Suryo Wibowo dan Forkompimcam Cilacap Selatan memantau bersama kegiatan operasi yustisi dalam rangka menyukseskan PPKM Darurat. Dia mengatakan, untuk memastikan prokes, kepolisian melakukan penyekatan di pintu pintu masuk Kabupaten Cilacap. di antaranya Sampang, Dayeuhluhur dan Patimuan.

Selain itu, Satgas covid-19 juga memantau titik yang kerap digunakan warga untuk berkumpul. Beberapa lokasi yang menjadi pantauan khusus itu di antaranya alun-alun, atau lokasi strategis lainnya. “Untuk malam hari kita fokuskan ke tempat-tempat berkumpulnya warga atau tempat keramaian seperti alun-alun dan alun-alun di Kecamatan akan di sterilkan,” tegasnya.

Kapolres juga melakukan pemantauan kegiatan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap. Salah satu sasarannya adalah penutupan objek wisata. Objek wisata yang menjadi pantauan Kapolres Cilacap kali ini adalah objek wisata Teluk Penyu, Cilacap. Dia memastikan, objek wisata Teluk Penyu saat ini telah tutup.

Dalam kesempatan itu, tim juga melaksanakan operasi yustisi dan pembagian masker kepada warga masyarakat yang melewati pintu masuk objek wisata Teluk Penyu. "Hari ini kita pantau obyek wisata teluk penyu Cilacap yang biasanya ramai pengunjung, namun pada pelaksanaan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini obyek wisata untuk sementara ditutup, mengimbau agar masyarakat tidak mengunjungi tempat tempat wisata,” tandasnya.

Kapolres berharap adanya kerja sama semua pihak untuk mematuhi Protokol Kesehatan semoga kita selamat dan dapat melewati wabah ini dengan selamat. Dalam kesempatan itu, Camat Cilacap Selatan, Bintang Dwi Cahyono, Kapolsek Cilacap Selatan AKP Arif Budi Haryono dan anggota Koramil 01 Cilacap juga ikut hadir dalam PPKM Darurat di lokasi wisata tersebut.

1127