Home Kesehatan PPKM Darurat, Futsal Tengah Malam Dibubarkan Tim Gabungan

PPKM Darurat, Futsal Tengah Malam Dibubarkan Tim Gabungan

Kendal, Gatra.com - Tim gabungan dari jajaran Polres Kendal, Kodim 0715 Kendal, Satpol-PP Kendal dan Dinas Perhubungan Kendal, membubarkan para remaja di Kaliwungu yang bermain futsal tanpa mengindahkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Pembubaran remaja yang bermain futsal dilakukan tim gabungan saat menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) Kendal Handal. Operasi yustisi digelar Minggu malam (4/7) menindaklanjuti intruksi Bupati Kendal nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Kendal.

Kapolsek Kaliwungu AKP Aryanindita Bagasatwika menegaskan, giat operasi yustisi digelar tim gabungan dan langsung memberikan penindakan bagi masyarakat yang melanggar prokes. 

"Tadi tetap kita sampaikan kepada masyarakat terkait pelaksanaan PPKM darurat. Kami juga menghimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari," kata Aryanindita.

Dalam menerapkan prokes, masyarakat diminta menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan. Masyarakat juga diminta Kapolsek untuk mengindahkan pemberlakuan jam malam dan mengikuti aturan yang diterapkan oleh pemerintah selama diberlakuan PPKM Darurat Covid 19. 
"Giat operasi yustisi ini kita bagi tim menjadi 2 tim," ujarnya.

Aryanindita menyebut, satu tim gabungan melaksanakan kegiatan penindakan bagi pelanggar PPKM Darurat di seputaran alon-alon Kaliwungu, sedang tim lainnya melaksanakan giat operasi patroli dengan sasaran para pedagang yang tidak menaati ketentuan pembatasan jam malam. 
"Tim yang melaksanakan operasi yustisi di seputaran alon-alon Kaliwungu berhasil menjaring sebanyak 21 orang yang melanggar protokol kesehatan," jelasnya.

Ia menyampaikan, 21 orang yang melanggar prokes langsung diberi sanksi. Sanksi yang diberikan berbeda-beda. Satu orang pelanggar diberi teguran dan diminta menghafalkan Pancasila, satu orang diberi sanksi denda Rp 100 ribu dan 19 orang pelanggar diberi sanksi push up.

"Dari giat ini kami memiliki catatan bahwa, masih banyak para pedagang di Kaliwungu yang tidak menaati ketentuan pembatasan jam malam sehingga perlu dilakukan peringatan dan tindakan tegas agar pedagang mau menutup toko atau dagangannya," terangnya.

Selain itu, lanjut Kapolsek, masih banyak warga yang beraktifitas diatas jam malam seperti Futsal, Badminton dan makan di tempat dan tidak memakai masker.

 

1171