Home Ekonomi Teriakan Industri Logistik Ditengah PPKM Darurat

Teriakan Industri Logistik Ditengah PPKM Darurat

Semarang, Gatra.com - Kebijakan PPKM Darurat di Jawa & Bali untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 justru menuai berbagai kontroversi dikalangan industri logistik..

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menerbitkan SE Nomer 43 tahun 2021 yang mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19.

Namun dalam penerapannya di lapangan tidaklah semulus yang dibayangkan, bahkan telah muncul berbagai protes dari masyarakat, terutama para pelaku di bidang logistik.

Ketua Aptrindo Jateng & DIY Chandra Budiwan pun akhirnya ikut bersuara, "Saya tidak anti dengan penyekatan, namun upaya penyekatan dengan pengalihan arus terhadap angkutan barang ke jalan tol seperti yang terjadi di kota-kota di sepanjang Pantura yang tidak mempunyai jalun lingkar atau jalur khusus truk sebaiknya tidak dilakukan secara ekstrim, perlu dilihat dulu urgensinya, tidak bisa main pukul rata saja".

"Soal pengalihan kendaraan angkutan barang ke jalan tol itu kan tidak pernah dibicarakan sebelumnya, tentu saja hal itu membuat kebingungan para pengemudi, karena mereka mengalami kesulitan melakukan bongkar & muat jika gudangnya ada didalam kota. Selain itu yang tadinya mereka berhitung tidak harus keluar biaya tol, sekarang tiba-tiba harus ada biaya tol yang tentu saja memberatkan semua pihak di saat pandemi seperti sekarang", Chandra menjelaskan.

Chandra menambahkan, bahwa selain itu para pengemudi masih dibebani lagi dengan adanya kewajiban melakukan test PCR yang hasilnya berlaku 2 x 24 jam dan test rapid antigen yang hasilnya berlaku 1 x 24 jam saja. "Berapa sih hasilnya pengemudi sekali nge rit ? Bagaimana jika masih harus dibebani lagi dengan biaya tol dan test COVID segala ?", ungkap Chandra sedikit emosi lewat rilis Aptrindo Jateng & DIY, Selasa (6/7).

"Pengemudi sih mau-mau saja di test COVID tiap 2 hari sekali asal digratiskan, pengusaha juga mau-mau saja disuruh lewat tol trans Jawa dari awal sampai akhir perjalanan asal tarifnya disamakan dengan golongan 1 selama PPKM saja, sebagai pengusaha saya lebih suka win-win solution daripada harus berdebat kusir", tutup Chandra.


 

341