Home Hukum Asyik Nongkrong, 12 Anak Punk Kena Garuk Satpol PP

Asyik Nongkrong, 12 Anak Punk Kena Garuk Satpol PP

Sukoharjo, Gatra.com- Tengah asyik nongkrong di wilayah Kecamatan Grogol, 12 anak punk digelandang ke Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Sukoharjo, Rabu (14/7). 12 anak punk yang terdiri dari 9 pria dan 3 wanita tersebut diamankan saat Satpol PP dan Polres Sukoharjo menggelar razia rutin. 

Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Sukoharjo Sunarto mengatakan, dari hasil pemeriksaan, mereka kedapatan membawa 13 botol miras oplosan jenis ciu. "Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Sukoharjo untuk didata, kemudian dibawa ke sini (Setda Sukoharjo) untuk kami berikan pembinaan," katanya.

Nampak anak-anak punk yang masih berusia belasan tahun tidak nampak takut saat dijaring petugas. Mereka kemudian diberikan hukuman fisik berupa pushup dan squat jump. "Kita juga berikan sanksi lainnya, berupa mencukur gundul anak yang laki-laki agar penampilan mereka lebih rapi," terangnya.

Setelah dilakukan pendataan, petugas langsung memberikan pembinaan. Kemudian mereka diminta petugas untuk pulang ke rumah mereka masing-masing.  "Jika mereka mengulangi lagi, akan kami tindak sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya. 

Sebanyak 12 anak punk ini berasal dari berbagai daerah. Yakni dari Magelang, Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Kebumen, dan Sukoharjo. Salah satu bocah yang terkena razia, Ardi (18) mengaku, hendak pergi ke Yogyakarta, namun mampir ke Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo untuk membeli ciu. Ciu yang mereka beli berjumlah 15 botol, satu botolnya diharga Rp150 ribu. "Ini ciu rencananya buat diminum bareng-bareng saja," tandasnya.

5003