Home Ekonomi Sertifikasi TKDN Gratis Dorong Capaian Target Nasional 40%

Sertifikasi TKDN Gratis Dorong Capaian Target Nasional 40%

Jakarta, Gatra.com – Indonesia menargetkan rata-rata Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga 2024 mendatang yang diimplementasikan para pelaku industri pada semua sektor mencapai 40%.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menunjuk PT Surveyor Indonesia dan PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) untuk melakukan verifikasi atas kebenaran capaian TKDN tersebut. Penunjukan ini melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 57 Tahun 2006.

Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia, Saifuddin Wijaya, dalam keterangan pers, Rabu (14/7), mengatakan, meskipun TKDN setiap sektor saat ini berbeda-beda, namun pihaknya optimistis target angka rata-rata 40% dapat terealisasi.

Ia optimistis target tersebut bisa tercapai karena PT Surveyor Indonesia (PTSI), Sucofindo, dan Pusat Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin sudah menandatangani kerja sama pemberian sertifkat TKDN gratis.

Menurutnya, tersedia 9000 sertifikat TKDN gratis untuk produk dengan nilai TKDN minimal 25%. Satu perusahaan bisa mendapatkan hingga 8 sertifkat TKDN dan 1 sertifikat yang difasilitasi bisa memuat produk yang jenis, bahan baku, dan proses produksi yang sama meski dimensi yang berbeda. "Kami berharap industri bisa memanfaatka ini sebaik mungkin," ujarnya.

Hingga saat ini, data di Pusat P3DN, dalam 2 tahun terakhir terjadi kenaikan signifikan perusahaan yang mendaftarkan produknya ke Pusat P3DN. Hal ini ditengarai berkat Permenperin No. 16 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perhitungan TKDN Produk Farmasi yang menyusul Permenperin No. 29 Tahun 2017 yang mengatur perhitungan TKDN produk-produk seperti telepon selular, komputer genggam, dan komputer tablet.

Pada 2020, lanjut Saifuddin, ada peningkatan 43% perusahaan yang mendaftar pengajuan sertifikt TKDN. Rinciannya, sebanyak 444 perusahaan pada 2019 menjadi 636 perusahaan pada 2020. Untuk jenis produknya terjadi lonjakan tajam sebesar 84% pada 2020 dari hanya 493 produk pada 2019 menjadi 2.685 produk pada 2020.

Dari data tersebut juga tertulis saat ini sudah 4.076 produk yang sudah besertiifikasi TKDN di atas 40% (dari 7.318 produk, artinya sudah mencapai 56%) dari 19 kelompok produk/barang.

Menurut Saifuddin, sebuah produk yang sudah memiliki sertifikat TKDN dapat digunakan pada proses pengadaan pemerintah. Produk dengan nilai TKDN lebih besar atau sama dengan 25% akan diberikan preferensi harga produk dalam negeri paling tinggi 25% sesuai dengan Perpres No. 12 Tahun 2021.

"Jika produk bersertifikat TKDN + BMP sama dengan 40% maka pemerintah wajib gunakan produk tersebut. Produk bersertifikat TKDN juga akan tercantum di website P3DN Kementerian Perindustrian, sehingga menjadi marketing tools produk bersangkutan," katanya.

Dari sisi penghematan devisa negara, lanjut dia, peningkatan produk bersertifikat TKDN dapat menghemat devisa negara karena mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.

Selain itu, untuk mendorong perkembangan industri ke seluruh wilayah Indonesia dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional yang berlandaskan pada kerakyatan, keadilan, dan nilai-nilai luhur budaya bangsa dengan mengutamakan kepentingan nasional.

Seperti diketahui, pemerintah terus berupaya mendorong pelaku industri untuk menaikkan TKDN dalam setiap produknya. Langkah ini dilakukan untuk mendongkrak program P3DN sebagai upaya menekan impor.

207