Home Hukum Polisi Jelaskan Tidak Lolosnya Rafael Malalangi

Polisi Jelaskan Tidak Lolosnya Rafael Malalangi

Jakarta, Gatra.com- Tidak lulusnya Peserta Seleksi Calon Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2021 asal Minahasa Selatan Rafael Malalangi disebabkan kesalahan pada nilai dari calon Bintara Polri lain. Video tidak lolosnya Rafael sebagai anggota Polri ini tersebar di media sosial.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebutkan bahwa terdapat kesalahan pada nilai dari Calon Siswa (Casis) bernama Franco Efraim Kowal. Franco dan Rafael merupakan pendaftar dari Panitia Pembantu Penerimaan (Pabanrim) Polres Minahasa Selatan.

Jules menjelaskan bahwa terdapat kesalahan pada nilai kesehatan Jasmani Franco terkhusus di bagian renang setelah dilakukan pemeriksaan melalui flip chart. Nilai mempengaruhi nilai akhir tes kesehatan dan diketahui setelah Franco mengajukan keberatan pada Kamis (22/07). "Itu (nilai akhir tes kesehatan jasmani) ternyata 72,45 dari yang sebelumnya 64,35," ucap Jules melalui sambungan telepon pada Jumat (30/07).

Mengutip keterangan tertulis dari Humas Polda Sulawesi Utara yang diterima pada Jumat (30/07), nilai pada flip chart milik Franco adalah 91. Namun nilai yang diserahkan Tim Kesehatan Jasmani kepada Sekretariat adalah 64.

Sepenuturan Jules, Pabanrim Polres Minahasa Selatan kemudian menyusun ulang peringkat sehingga Franco lolos sebagai peserta dengan posisi 14 dari 22 orang sebagaimana kuota. Adanya perubahan peringkat ini mengakibatkan Rafael tergeser dari posisi 22 atau di luar kuota yang ditentukan. "Sampai ke Casis Rafael Malalangi yang berada di ranking terakhir, 22, menjadi ranking 23 sehingga yang bersangkutan tentu dinyatakan lulus tidak terpilih, jadi tidak lolos," ucap Jules.

Menurut Jules, Rafael dan orang tuanya sudah diundang ke Polda Sulawesi Utara untuk diadakan koreksi pada Jumat (23/07). Dalam kesempatan yang juga dihadiri Franco, disampaikan nilai terakhir dari tes Samapta.

Panitia Seleksi, kata Jules, akan diperiksa terkait dugaan kesalahan dalam memasukan data atau human error. Pemeriksaan ini akan dilakukan oleh Bid Propam dan Itwasda Polda Sulut.

46974