Home Hukum Shane Lukas Perkuat Keterangan Saksi soal Mario Dandy Bentak Sekuriti

Shane Lukas Perkuat Keterangan Saksi soal Mario Dandy Bentak Sekuriti

Jakarta, Gatra.com – Terdakwa Mario Dandy, 20 tahun membantah jika dikatakan marah-marah usai menganiaya David Ozora, 17 tahun. Hal ini ia sampaikan setelah salah satu sekuriti Perumahan Green Pertama yang hadir sebagai saksi, yaitu Abdul Rosyid (41) mengaku dibentak oleh anak Rafael Alun itu ketika David masih dalam proses evakuasi ke rumah sakit Medika.

"Keterangan saksi mengenai saya marah, saya keberatan yang mulia. Saya tidak marah pada saat itu, Yang Mulia," ucap Mario Dandy dalam persidangan usai mendengar keterangan lima orang saksi yang dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (15/6).

Kesaksian Abdul Rosyid sempat dikuatkan dalam tanggapan Shane Lukas (19) untuk proses persidangan hari ini, Kamis (15/6). Namun, tanggapan Shane belum sempat diperjelas lebih lanjut.

Baca Juga: Mario Dandy dan Shane Jalani Sidang Lanjutan, Lima Saksi Dihadirkan

"Mengenai TKP, saya berusaha menghentikan emosinya Mario karena di situ Mario bentak-bentak," ucap Shane Lukas dalam tanggapannya.

Seusai persidangan, kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga mempertegas pernyataan kliennya. Ia mengatakan, Mario Dandy tidak marah-marah.

"Ini tuh bukan reaksi orang yang masih marah, justru lebih ke panik gitu. Panik, kok dampaknya sebesar itu, baru disadari," ucap Andreas seusai persidangan di PN Jaksel, Kamis (15/6).

Ia pun mengatakan, jika saksi merasa dibentak atau merupakan ekspresi marah, hal ini adalah penilaian pribadi dari saksi. Andreas pun mengatakan, bentakan Mario merupakan respon dari pertanyaan saksi yang menanyakan kenapa David Ozora (saat itu) dalam kondisi telungkup, penuh darah, dan luka.

Baca Juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Hadiri Sidang Perdana di PN Jaksel

"Dan, bentakannya pun juga terukur, maksudnya terukur itu, 'Bapak kalau jadi keluarga, ada yang dilecehkan keluarganya, bagaimana.' Bentaknya kan itu," ucap Andreas membela kliennya.

Pemeriksaan saksi untuk kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dijadwalkan akan berlanjut pada Selasa depan (20/6). Jaksa Penuntut Umum mengatakan akan ada enam saksi lagi yang diperiksa. Salah satu yang diperkirakan akan hadir adalah anak AG, atau mantan pacar Mario Dandy yang juga ada di tempat kejadian saat David Ozora dianiaya.

39