Home Hukum Diduga Langgar Prokes, Empat Camat di Tegal Diperiksa Polisi

Diduga Langgar Prokes, Empat Camat di Tegal Diperiksa Polisi

Slawi, Gatra.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal, Jawa Tengah memeriksa empat camat, Senin (2/8) terkait beredarnya foto dan video yang menujukkan belasan camat menggelar acara kumpul-kumpul tanpa protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Empat camat tersebut yakni Camat Bumijawa Susworo, Camat Slawi Wuryanto, Camat Tarub Sumiyati dan Camat Lebaksiu Ahmad Domiri. Keempatnya datang ke Mapolres Tegal sekitar pukul 09.00 WIB dengan menaiki satu mobil.

Mereka kemudian langsung masuk ke ruang pemeriksaan Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan. Mereka baru terlihat keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.30 WIB.

Kepala Satreskrim Polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya mengatakan, pemeriksaan terhadap empat camat dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan belasan camat saat berkumpul di kantor Kecamatan Slawi.

"Kami terima pengaduan dari DA, warga Kabupaten Tegal. Kami pelajari pengaduannya, di situ terdapat lampiran foto yang menunjukkan kegiatan foto-foto tanpa masker dan juga terdapat kegiatan yang menggambarkan pada saat itu ada salah satu yang bernyanyi, memegang mikrofon dan tanpa memakai masker," ujar Dewa, Senin (2/8).

Menurut Dewa, keempat camat tersebut diperiksa sebagai saksi. Mereka dimintai keterangan agar diketahui kronologi acara di kantor Kecamatan Slawi yang dihadiri 15 camat. Dia menyebut camat lainnya yang ada dalam foto dan video yang beredar di media sosial tidak menutup kemungkinan akan turut diperiksa. "Bila dipandang perlu, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang di dalam foto yang beredar, selain dari empat orang tadi," ujarnya.

Saat ditanya terkait hukuman pidana yang bisa menjerat para camat, Dewa menyatakan pihaknya masih harus melakukan penyelidikan terlebih dahulu sebelum menentukan ada tidaknya pelanggaran pidana.

"Sejauh ini kami masih melakukan penyelidikan dulu. Jadi melalui tahapan-tahapan mulai dari penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengamatan di TKP, terus selanjutnya kami melakukan gelar perkara," katanya.

Ditemui setelah pemeriksaan, Camat Lebaksiu yang juga Ketua Paguyuban Camat se Kabupaten Tegal Ahmad Domiri enggan mengungkapkan keterangan yang disampaikan ke penyidik saat pemeriksaan.

"Apa yang disampaikan tanya ke penyidik saja. Yang jelas kami sudah menyampaikan keterangan yang sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya kepada tim penyidik," tuturnya usai diperiksa.

Domiri mengaku menyesali tindakan dirinya dan koleganya sehingga mendapat sorotan dari masyarakat. "Jelas menyesal, kami salah. Atas nama pribadi dan dinas, camat-camat Kabupaten Tegal mohon maaf atas segala salah khilaf kami," ujarnya.

Seperti diberitakan, belasan camat di Kabupaten Tegal kedapatan mengelar acara kumpul-kumpul tanpa menerapkan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat. Foto dan video acara itu sempat beredar usai diunggah di media sosial.

Berdasarkan foto dan video yang sudah terlajur beredar luas sebelum dihapus pengunggahnya, terlihat para camat yang mengenakkan pakaian dinas upacara lengkap berfoto bersama tanpa jaga jarak dan tidak memakai masker. Bahkan mereka juga tampak asyik berkaraoke tanpa mengenakkan masker.

Acara kumpul-kumpul tersebut diketahui digelar pada Sabtu (24/7) di kantor Kecamatan Slawi. Tindakan para abdi negara itu sontak menuai sorotan masyarakat lantaran dilakukan di masa penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Tegal.


 

1206