Home Kesehatan Amnesty International Beberkan Temuan Fakta Penundaan Insentif Nakes

Amnesty International Beberkan Temuan Fakta Penundaan Insentif Nakes

Jakarta, Gatra.com- Temuan dari Amnesty International Indonesia memaparkan terdapat berbagai fakta terkait penundaan insentif bagi tenaga kesehatan atau nakes di Tanah Air. Hal ini tentunya berdampak besar bagi mereka garda terakhir yang berjuang dalam penanganan Covid-19.

Demikian hal ini disampaikan oleh Manajer Media dan Kampanye Amnesty International Indonesia  Nurina Savitri dalam konferensi pers virtual bertajuk "Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan selama Pandemi Covid-19", yang disiarkan langsung via kanal YouTube Amnesty International Indonesia pada Jumat, (6/8).

Alasan pertama tuturnya, adalah inkonsistensi data. "Jadi, ada data pribadi dari tenaga kesehatan yang tidak sesuai dan ini harus melalui proses perbaikan," jelas Savitri.

Hal kedua terkait penundaan insentif nakes ini adalah hambatan birokratis. "Jadi mereka yang datanya tidak sesuai dengan kenyataan, kira-kira dokumen a dan b itu tidak sama. Mereka harus mengurus, melakukan perbaikan di Kementerian Kesehatan. Sehingga ini yang kemudian menimbulkan penundaan," urai Savitri.

Sementara itu ia menyebut terdapat sekitar 768.000 tenaga kesehatan yang berdomisili di luar Jawa. "Jadi bisa dibayangkan bagaimana penundaan pembayaran insentif ini menjadi suatu hal yang tidak terelakkan gitu ya, karena banyak sekali tenaga kesehatan yang bermukim di luar Jawa," ucap Savitri.

Lanjutnya, alasan penundaan insentif yang ketiga yakni adanya pemotongan di fasilitas kesehatan (faskes). "Jadi, pemerintah membayarkan insentif langsung untuk nakes yang bekerja di unit penanganan Covid-19, padahal di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit misalnya, semua tenaga kesehatan di sana sebagian besar memang fokus menangani Covid-19. Jadi ini kemudian yang membuat fasilitas kesehatan seperti rumah sakit memotong insentif mereka," terang Savitri.

Ia pun mengungkapkan selain dari pemotongan insentif, Amnesty Internasional Indonesia juga menemukan nakes yang  menyebut mengalami penundaan atau pemotongan pembayaran insentif. Bahkan mereka mendapatkan intimidasi serta ancaman. Di mana ada dua kasus yang mereka soroti.

Pertama, tutur Savitri, yaitu kasus di Wisma Atlet Kemayoran Mei 2021 lalu. Di sana sejumlah nakes ingin mengadakan konferensi pers mengenai temuan mereka, seperti penundaan pembayaran dan pemotongan pembayaran. Namun, mereka justru diinterogasi dan mengalami intimidasi yang dilakukan oleh aparat.

Kemudian ada kasus lagi, yang kedua, tambahnya, ada kasus relawan mengenai penundaan dan pemotongan pembayaran juga. "Ini seorang relawan kemudian melapor ke institusi pemerintah, namun dia justru mendapat ancaman untuk dilacak. Ini justru apa ya, bertentangan, dengan hak yang seharusnya dia dapat ya sebagai tenaga kesehatan," ujar Savitri.

99